LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Slamet Budiarto menilai tujuan dari Undang-Undang Kesehatan itu pada dasarnya baik. Namun, untuk mencapai kebaikan itu banyak caranya.
Hal itu dikatakan Slamet Budiarto di acara Forum Legislasi bertajuk “Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat!”, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Bersama Slamet Budiarto, ikut sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.
“Tujuan Undang-Undang Kesehatan baik. Tapi untuk mencapai yang baik itu macam-macam. Terkait dengan UU Kesehatan, berikut semua peraturannya IDI tidak dilibatkan,” kata Slamet Budiarto.
Dikatakannya, berpuluh-puluh tahun silam IDI oleh DPR RI dan pemerintah selalu dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi kesehatan. Tapi kali ini tidak dilibatkan.
“Di ujung masa pemerintahan Jokowi yang tinggal dua bulan lagi, IDI tidak tahu, apakah Tim pembuat PP ini melibatkan banyak pihak, IDI memang tidak tahu. Karena singkatnya sisa waktu pemerintahan Jokowi, jangan sampai masuk pemerintahan baru, maka PP-nya dirubah lagi,” tegas Slamet Budiarto.
Menurut Slamet Budiarto, Bernegara itu bukan berpemerintah, tapi juga ber-civilization. Itu amanah reformasi.
IDI lanjutnya, didirikan tahun 1950 oleh Soekarno yang dikongretkan oleh Soeharto. “Jadi ke depan kalau meninggalkan civilization, ya silakan saja berpemerintah. Ada apa dengan IDI, kok begitu dibenci. PSSI juga civilization, tapi diperlakukan sangat baik. IDI pronegara, kalau pemerintah ada kekeliruan, pasti kami ingatkan,” tegasnya.
“Ke depan, DPR RI jangan ikut-ikut meminggirkan civilization dalam membuat undang-undang karena civilization juga ikut mendirikan Negara Indonesia. Kembalikan keterlibatan civilizatian agar kita tetap bernegara, tidak berpemerintah,” pungkasnya.
Komentar