Abdul Hakim: Larangan Hijab di Rumah Sakit Medistra Langgar HAM dan Pancasila

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Derah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim meminta pemerintah untuk menginvestigasi larangan penggunaan hijab bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.

“Kemenkes dan Ombudsman harus turun tangan investigasi larangan hijab bagi Nakes di Rumah Sakit Medistra. Ini jelas melanggar hak asasi manusia dan Pancasila,” ujar Hakim dalam keterangan tertulisnya Senin (2/9/2024).

Hakim melanjutkan, sangat disayangkan ini terjadi lagi setelah kemarin pelarangan penggunaan hijab bagi Paskibraka oleh BPIP, ini menyalahi kebebasan menjalankan perintah agama yang seharusnya tidak terjadi di negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.

Hakim menegaskan perlu ada peringatan berupa pemberian sanksi kepada manajemen RS Medistra agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari.

“Kasus pelarangan hijab ini jangan dianggap sepele dan tidak bisa dibiarkan begitu saja karena dapat mengganggu kenyamanan dan kerukunan beragama yang sudah kita perjuangkan bersama,” ungkap Hakim.

Komentar