LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas atau Satgas antiperundungan atau bullying.
Pentingnya Satgas tersebut, menurut Syaiful, karena saat ini aksi perundungan dari semua jenjang pendidikan semakin massif sehingga menimbulkan korban nyawa dan kerusakan mental yang cukup serius.
Hal itu diungkap Syaiful dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk “Mencari Format Pencegahan Kasus Perundungan di Lembaga Pendidikan”, yang di gelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
“Kecenderungan saat ini terjadi kenaikan signifikan aksi perundungan di semua tingkatan pendidikan, sehingga terjadi darurat bullying. Karena itu Komisi X DPR RI berharap pemberantasan bullying ini masuk dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo,” kata Syaiful.
Selain kepada Prabowo yang akan dilantik jadi Presiden RI pada 20 Oktober nanti, Syaiful juga meminta media semakin kencang memberitakan berbagai aksi bullying sehingga pemerintah lebih cepat meresponnya.
“Data KPAI per Maret 2024 sudah 46 orang meninggal akibat perundungan yang disertai dengan tindak kekerasan seksual. Bagi korban yang masih hidup tentu mengalami trauma berkepanjangan,” ungkap Syaiful.
Namun, Syaiful menduga kuat data KPAI tersebut tidak sampai seperempat dari banyaknya kasus bullying yang sesungguhnya terjadi. “Hanya korban tertentu saja yang bernyali berani melaporkannya. Di luar itu korbannya masih banyak,” tegasnya.
Bahkan, lanjutnya, dalam perjalanan waktu yang semula sebagai korban berpotensi jadi pelaku sehingga beranak-pinak yang juga menimpa pihak lain.
Dijelaskannya, sebagai upaya pencegahan sudah ada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Tapi regulasi itu tidak cukup kuat mengatasinya. Jadi levelnya bukan lagi soal regulasi, tapi implementasi dan koordinasi. Kalau tren bullying naik, berarti regulasi tidak berfungsi,” ujarnya.
Dalam Permendikbudristek itu, juga ada amanah agar pemerintah membentuk Satgas Antiperundungan mulai dari Pusat, Provinsi hingga Kabupaten Kota.
“Pertanyaannya, apa benar Satgas itu ada. Harus dipastikan mana Pemda yang belum membentuk Satgas. Kalau sudah ada, bagaimana kinerjanya? Bahkan Permendikbudristek ini menuai banyak kritik karena model pelaporannya sangat rumit bahkan beresiko bagi korban, akhirnya korban malas melaporkan. Saya kira format pelaporan perlu disederhanakan,” sarannya.
Selain itu, Syaiful juga menyarankan Pemerintah Pusat memberlakukan reward dan phunisment terhadap Pemda sebagai upaya serius mengurangi bullying.
“Terhadap daerah yang tidak menanggulangi kasus bullying hingga tuntas, maka kurangi dana transfer daerahnya,” imbuh Syaiful Huda.







Komentar