DPR Ke Menag Yaqut: Sudah Tidak Layak Jadi Menteri Agama

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sering mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR RI terkait dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jafar menegaskan jika Menag Yaqut Qoumas sudah tidak menjadi Menteri Agama dan bahkan diberikan rapor merah.

“Kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, itu otomatis rapor merah. Bukan hanya rapor merah, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Selasa (24/09/2024).

Legislator Fraksi PKB itu menjelaskan rapor merah tersebut didapatkan setelah Pansus Haji melakukan penyelidikan. Terlebih, ruang klarifikasi yang diberikan tak dimanfaatkan oleh Menag Yaqut.

Marwan menambahkan hari ini Pansus Haji kembali menggelar rapat internal. Rapat membahas soal pelibatan aparat penegak hukum dalam penyelidikan pelanggaran haji ini.

“Yang masuk angin, tidak mau pasti. Nah, yang tidak masuk angin ya pasti itu akan dilanjutkan dalam penyelidikan kepada APH, karena sangat jelas terbukti dan terang-benderang melanggar Undang-Undang Haji, Keppres Haji, juga diduga ada unsur gratifikasi,” kata dia.

Marwan mengatakan Pansus Haji sudah memanggil berbagai pihak guna menyelidiki kasus tersebut. Termasuk, melakukan pemangggilan Menag Yaqut.

“Ketika Menteri Agama diundang tiga kali, tapi tetap mangkir. Kemarin kami sudah cek, kami tanya Kepala Sekretariat, pak Tomo. Tidak ada surat yang mengatakan tidak hadir dengan alasan apapun,” kata Marwan. (***)

Komentar