Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang di KPK Sudah Ditahap Ini

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan gratifikasi yang dimaksud adalah saat Kaesang menggunakan privat jet alias jet pribadi.

Dalam keterangannya,  KPK telah menyampaikan telah menyelesaikan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep. KPK menyebut hasil analisis klarifikasi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Jubir KPK Tessa Mahardhika awalnya mengatakan hasil laporan itu masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Setelah proses selesai, tahap selanjutnya pembahasan di tingkat pimpinan.

“KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi saudara KP, baik di direktorat gratifikasi maupun di direktorat PLPM,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Selasa (24/09/2024).

“Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan,” sambungnya.

Tessa mengatakan KPK akan secepatnya mengumumkan hasil analisis tersebut. Hasil analisis diumumkan seusai rapat pimpinan.

“Secepatnya nanti kita akan umumkan kepada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan perkembangan terkait laporan gratifikasi yang disampaikan Kaesang. KPK menyampaikan telah menyelesaikan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi itu.

“Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai,” ujar Pahala, Jumat (20/9).

Namun Pahala enggan menyampaikan lebih lanjut hasil proses telaah tersebut. Ia mengatakan hal itu akan diinformasikan oleh pimpinan.

“Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” ucap dia. (***)

Komentar