LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pengusutan dugaan penyelewengan kuota haji yang sedang diusut oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR mendapat sambutan baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memastikan membuka opsi untuk bekerja sama menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024. Bahkan, KPK siap menerjunkan tim menyelidik adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“KPK juga terbuka dan siap jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (09/09/2024).
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu mengatakan KPK mengapresiasi langkah Pansus Angket Haji DPR yang melakukan serangkaian investigasi melalui rapat pansus hingga inspeksi pendadak (sidak) di sejumlah tempat.
KPK menilai langkah ini perlu dilakukan agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat menyediakan layanan haji yang adil bagi masyarakat, tanpa adanya korupsi.
“Langkah ini penting agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat mengahadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi,” tegas Tessa. (***)
Komentar