DPD RI Dorong Pemerintah Tambah Anggaran BPK RI

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI mendorong Pemerintah menambah anggaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Penambahan anggaran untuk BPK RI itu dinilai penting dan strategis oleh DPD RI sebagai upaya agar kinerja serta cakupan pemeriksaan BPK RI menjadi lebih optimal.

Demikian dikatakan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I Tahun 2024 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh BPK RI, pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

“DPD RI mendorong pemerintah menambah anggaran BPK RI agar kinerja serta cakupan pemeriksaan menjadi lebih optimal,” kata Sultan B Najamudin didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, dan Tamsil Linrung.

Sultan melanjutkan, Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi kepada BPK RI, atas Hasil pemeriksaan BPK terhadap 546 LKPD Tahun 2023 yang mengungkapkan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kualitas, integritas, serta komitmen aparatur untuk bertanggungjawab atas setiap tugas dan kewajiban.

Dikatakan Sultan, berdasarkan ketentuan Pasal 164 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut.

Sedangkan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI yang berindikasi kerugian Negara sesuai hasil penelaahan Komite IV, sesuai ketentuan Pasal 83 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menugaskan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) untuk melakukan pembahasan dan penelaahan serta tindak lanjut.

“Pimpinan menyerahkan LHP Semester I Tahun 2024 dari BPK RI kepada Pimpinan Komite IV dan BAP untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan,” pungkas Sultan.

Di kesempatan yang sama, Ketua BPK RI Isma Yatun melaporkan IHPS I Tahun 2024 kepada DPD RI, sejak tahun 2005 hingga semester I tahun 2024, BPK telah menyampaikan 603.258 rekomendasi kepada pemerintah daerah dan BUMD yang diperiksa, dengan persentase yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4%.

Selain itu, IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, dan 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Khusus untuk Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah terdapat 549 LHP yang terdiri dari 547 LHP laporan keuangan dan 2 LHP DTT.

“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI serta meletakkan harapan pada DPD RI sebagai representasi daerah untuk mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” kata Isma Yatun.

Komentar