Kembali Jadi Ketua DPR RI, Puan Maharani: Semua Urusan Rakyat Agar Menjadi Mudah!

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Sidang Paripurna DPR RI telah menetapkan Puan Maharani, dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP untuk kembali jadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 dengan empat wakil ketua, yaitu Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra), Saan Mustofa (Fraksi Partai NasDem), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (Fraksi PKB).

Terpilihnya kembali Puan Maharani jadi Ketua DPR RI disetujui secara bulat oleh seluruh anggota Dewan berdasarkan Pasal 427D Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR RI.

“Setiap Pemilu selesai dilaksanakan dan rakyat telah memilih wakil-wakilnya, maka selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera,” kata Puan, dalam pidatonya usai dilantik sebagai Ketua DPR RI.

Menurut Puan, amanah yang perolehnya merupakan tugas dan tanggung jawab untuk dapat menjalankan amanat rakyat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Karena itu, ia akan berusaha menyelesaikan sejumlah tantangan untuk membangun Indonesia seperti isu struktural kualitas sumber daya manusia, kedaulatan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, dan kemiskinan.

Lebih lanjut, Puan mengungkap perihal Indonesia yang akan menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global. DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya, harus melakukan intervensi melalui kebijakan negara terkait politik hukum, politik anggaran dan politik pembangunan.

Diingatkannya, DPR RI memiliki tugas dan fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan UU. Tugas tersebut akan diarahkan demi menjamin peningkatan kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam menangani berbagai urusan rakyat.

“Agar semua urusan rakyat menjadi mudah seperti kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga hidup rakyat semakin sejahtera,” ujarnya.

Sedangkan agenda diplomasi Parlemen DPR RI, lanjutnya, akan diarahkan untuk memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional. DPR RI akan mengambil peran dalam forum-forum parlemen regional maupun bilateral.

“Peran diplomasi ini akan dilakukan juga oleh seluruh anggota DPR RI melalui kegiatan Grup Kerja Sama Bilateral antar Parlemen,” ungkap Puan.

Untuk agenda fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen tersebut, menurut Puan, secara lebih rinci akan ditetapkan kemudian oleh setiap Komisi dan Badan AKD DPR setelah seluruh Komisi dan Badan AKD DPR terbentuk. “Tentu saja agenda-agenda kerja AKD DPR RI juga menunggu terbentuknya Pemerintahan dan Kabinet yang baru,” kata Puan.

Dia ingatkan, anggota DPR RI dalam kerja-kerjanya harus mengutamakan kerja bersama, dan gotong royong. Sebab seorang anggota DPR RI tidak mungkin bekerja sendiri. “Pengambilan keputusan kebijakan negara tidak mungkin diputuskan sendiri. Kita harus bersama dengan Anggota DPR RI lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan peran diplomasi,” kata Puan.

Demikian juga mekanisme kerja di setiap AKD DPR RI dalam penetapan kebijakan negara yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk mencari kesepakatan. “Oleh karena itulah, di setiap Alat Kelengkapan Dewan diperlukan komunikasi yang efektif antara AKD DPR RI dengan mitrakerja, antar-Poksi, antar-pimpinan dan anggota, semua harus dalam semangat gotong royong, kerja bersama untuk menghasilkan kebijakan negara yang paling baik bagi kepentingan rakyat dan negara,” pungkasnya.

Komentar