LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui penambahan dua komisi, sehingga total menjadi 13 komisi untuk periode 2024-2029.
Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama usai pelantikan anggota DPR RI.
Puan menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah disetujui oleh seluruh delapan fraksi yang ada di DPR.
“Kami sepakat menambah dua komisi untuk mendukung sinergi dengan program pemerintah yang akan datang,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa penambahan komisi ini diusulkan mengingat rencana pemerintah baru untuk menambah jumlah kementerian. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga keselarasan antara tugas legislatif dan eksekutif.
Meski demikian, Puan menjelaskan bahwa jumlah komisi DPR masih akan tetap 11 hingga pemerintah resmi mengumumkan formasi dan nomenklatur kementerian baru.
“Komisi 12 dan 13 akan disesuaikan berdasarkan kementerian yang nantinya akan diumumkan oleh pemerintah,” katanya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai komposisi anggota dan pimpinan komisi-komisi yang akan bertugas.
“Alhamdulillah, melalui musyawarah dan mufakat, semua berjalan lancar dan kondusif,” tambahnya.
Puan juga menyatakan bahwa pengumuman mengenai pimpinan komisi-komisi beserta mitranya akan dilakukan pada Rapat Paripurna Selasa (15/10/2024). Ia menegaskan bahwa masing-masing fraksi di DPR memiliki hak untuk mengumumkan calon pimpinan komisi dari partai mereka.
“Itu merupakan hak setiap fraksi, jadi pimpinan DPR tidak akan mengumumkan secara langsung,” tutupnya.







Komentar