LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, berharap aparat penegak hukum mampu menerjemahkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait penegakan hukum yang berfokus pada prinsip keadilan moral. Arahan ini dinilai penting untuk dijalankan dalam rangka menciptakan sistem hukum yang lebih berintegritas di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Rudianto dalam diskusi bertajuk ‘Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum’, yang diadakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR. Menurut Rudianto, arahan Prabowo untuk memberantas korupsi dan penegakan hukum harus menjadi pedoman bagi lembaga-lembaga hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Polri.
“Ini adalah koreksi bersama bagi kita semua untuk memahami apa yang salah dan memperbaikinya. Arahan Presiden tentang pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai pedoman etis, panduan moral, dan perintah yang jelas bagi organ-organ pemerintahannya,” ujar Rudianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Rudianto, anggota Fraksi Partai NasDem, mengingatkan kembali komitmen Prabowo untuk menegakkan hukum dengan tegas, terutama dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut, pesan tersebut merupakan peringatan agar para pejabat di pemerintahan, termasuk kepala daerah, benar-benar bersih dari pelanggaran hukum.
“Presiden Prabowo telah berulang kali menekankan pentingnya reformasi hukum dalam berbagai pidato, termasuk saat mengumpulkan menteri dan kepala daerah. Ini jelas menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas korupsi,” katanya.
Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis Keadilan
Rudianto menegaskan, pidato dan instruksi Presiden Prabowo harus dilihat sebagai pedoman moral oleh pejabat pemerintah, khususnya para menteri dan kepala lembaga negara lainnya. “Mereka harus menerapkan prinsip-prinsip ini dalam tindakan nyata, terutama lembaga-lembaga seperti KPK, kejaksaan, dan Polri yang bertanggung jawab langsung dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegak hukum untuk serius dalam menyelesaikan berbagai kasus yang hingga kini belum tuntas. “Kasus-kasus yang tidak pernah selesai harus bisa dituntaskan, dan itu adalah tugas lembaga-lembaga penegak hukum kita,” tegasnya.
Hukum yang Sensitif dan Harapan Demokrasi
Anggota Komisi III DPR lainnya, Nasir Djamil, menyoroti bahwa isu hukum selalu menjadi topik sensitif yang hangat diperbincangkan di ruang publik. Menurutnya, istilah ‘no viral, no justice’ sering terdengar di media sosial, mencerminkan rasa frustrasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang tidak adil.
“Masalah hukum ini menyangkut rasa keadilan dan kemanusiaan kita. Demokrasi, hukum, dan keadilan sosial adalah pilar-pilar yang harus dijaga oleh pemerintahan saat ini,” ujar Nasir.
Nasir juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang tidak berpihak kepada kekuasaan, mengingat DPR memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. “Penegakan hukum tidak boleh terjebak dalam kepentingan kekuasaan. Kita harus memastikan ada keseimbangan yang sehat antara kekuasaan dan hukum,” tambahnya.
Penegakan Hukum di Era Prabowo Dapat Apresiasi
Dalam diskusi tersebut, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menyatakan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam penegakan hukum yang adil. Ia menilai bahwa sikap tegas Prabowo dalam agenda-agenda kenegaraan menunjukkan keseriusannya untuk membenahi sistem hukum di Indonesia.
“Gerindra, terutama Komisi III DPR yang diwakili oleh kadernya, telah menunjukkan sikap yang tepat dalam mendukung penegakan hukum yang lebih baik,” kata Margarito.
Margarito juga mengingatkan bahwa tidak semua hal bisa dikelola langsung oleh Presiden. Ia menyarankan agar seluruh elemen pemerintahan aktif memberikan data dan informasi yang akurat kepada Presiden agar kebijakan hukum yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Praktisi Hukum Nicholas Kili Kili menyebut bahwa ada tanda-tanda positif dalam penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi dan mafia tanah. “Kita bisa melihat ada ketegasan dari Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum,” ucap Nicholas.
Di sisi lain, Guru Besar Hukum Konstitusi, Andi Muhammad Asrun, menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Agung di era Prabowo, yang berani mengungkap kasus-kasus besar. Ia mencontohkan penemuan uang triliunan di rumah seorang mantan pejabat Mahkamah Agung sebagai langkah berani yang patut dipuji.
“Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di era ini tidak takut menghadapi tekanan publik, dan ini adalah perubahan yang sangat positif,” kata Asrun.
Dengan demikian, diskusi ini menegaskan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo, penegakan hukum bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga menyangkut keadilan yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Komentar