LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bangga atas Penganugerahan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia atau MURI untuk Komisi II DPR RI, Periode 2019-2014.
Sebab, sebagai Alat Kelengkapan Dewan atau AKD, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan undang-undang terbanyak sepanjang sejarah dalam satu periode masa tugas 2019-2024 sebanyak 160 UU.
“Saya bangga dengan apa yang kita capai bersama-sama dalam lima tahun kemarin di Komisi II. Ini mampu membuktikan bahwa kinerja kita luar biasa. Apa yang telah dilakukan Komisi II ini juga memberi dampak pada keseluruhan institusi DPR RI,” kata Saan, saat membuka penyerahan penghargaan Rekor MURI untuk Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, selasa (5/11/2024).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 itu menilai penghargaan ini sejatinya ke depan juga menjadi pemicu agar DPR RI periode 2024-2029 nanti dalam pembuatan UU tidak hanya di Komisi II. Prestasi yang sama bisa merata di seluruh komisi.
“Ini menjadi catatan agar penyebaran legislasi ini bisa semakin merata. Karena salah satu ukuran dari kerja DPR yang paling nyata, paling mudah diukur terlihat dari berapa target legislasi yang ditetapkan, dan berapa banyak yang bisa diselesaikan. Itu kinerja yang kasat mata, bisa terlihat dengan jelas, tentunya selain ada fungsi anggaran dan pengawasan,” ujarnya.
Senada, Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan Rekor MURI. Awalnya, ia terkejut dan ragu-ragu dengan MURI yang sangat responsif terhadap kinerja Komisi II DPR RI yang telah menyelesaikan 160 UU dalam satu periode.
“Awalnya saya terkejut dan ragu terhadap rencana MURI yang sangat responsif sampai pada rencana penghargaan ini. Karena membuat undang-undang ini adalah tugas dan kewajiban kita sebagai anggota DPR, berapa pun jumlahnya. Namun setelah konsultasi dan diskusi dengan Pak Sekjen, akhinya kami mengurusnya lebih lanjut. Tapi sebenarnya yang memotivasi saya adalah karena saya melihat kekompakan yang luar biasa dari anggota Komisi II, periode 2019-2024,” kata Doli.
Dengan keterbatasan administrasi, lanjut Doli, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI periode 2019-2024 tetap bekerja dengan ikhlas untuk membuat UU. Pun dukungan dari Menteri Dalam Negeri yang juga memiliki komitmen yang luar biasa.
“Selama untuk kepentingan Bangsa dan Negara, Mendagri akan terus jalan bersama Komisi II DPR membuat Undang-Undang,” jelas Wakil Ketua Baleg DPR RI periode 2024-2029 ini.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, penghargaan Rekor MURU sebagai legasi bagi pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang hampir seperempatnya sudah purnatugas sebagai anggota DPR RI.
Ia yakin, penghargaan Rekor MURI ini tercatat seumur hidup sebagai kinerja Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang pernah membuat 160 undang-undang dalam satu periode masa tugas.
Direktur MURI Osmar Semesta Susilo menyerahkan secara langsung Piagam Rekor MURI kepada Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang diwakili oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan medali MURI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Junimart Girsang.
Acara juga dihadiri antara lain oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, beberapa anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, pimpinan anggota Komisi II DPR RI Periode 2024-2029, dan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.







Komentar