LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Penyelamatkan sekitar 50.000 karyawan PT Sritex merupakan langkah penting. Namun menurut anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, perlu dilakukan dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan realistis.
Hal tersebut dikatakan Herman Khaeron dalam Rapat Kerja Komisi DPR RI sengan BUMN, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
“Keinginan Pak Presiden untuk menyelamatkan karyawan yang besar jumlahnya ini tentu harus dibahas secara mendalam dan seksama. Selain itu, diperlukan pola penyelamatan yang benar-benar transparan sehingga tujuan tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lain,” kata Herman.
Dikatakannya, pengambilalihan Sritex oleh BUMN bukan keputusan sederhana, mengingat beban utang Sritex lebih dari Rp25 triliun, tersebar di 28 bank.
Menurutnya, penugasan semacam ini perlu memperhitungkan keuntungan dan risiko secara matang agar tidak membebani keuangan BUMN yang ditugaskan.
Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan banyak pengalaman di mana tugas semacam ini justru membebani kondisi finansial BUMN.
“Kita punya pengalaman ketika penugasan kepada BUMN berakhir dengan beban finansial yang tidak sehat. Ke depan, upaya ini harus dijaga dengan cermat agar tidak menambah beban BUMN yang ditugaskan,” tegasnya.
Sebagai informasi, sejak menghadapi masalah keuangan akibat pandemi Covid-19, Sritex telah mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan.
Upaya ini muncul seiring dengan wacana pemerintah yang mempertimbangkan berbagai opsi penyelamatan bagi perusahaan tekstil besar ini, termasuk potensi pengambilalihan oleh BUMN untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nasib puluhan ribu karyawan yang menggantungkan hidup pada PT Sritex.
Komentar