LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Pada Kamis (21/11) malam, Komisi III DPR RI akan memutuskan siapa yang akan menjadi Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Keputusan ini akan diambil setelah proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk calon pimpinan dan Dewas KPK selesai.
Proses uji kepatutan tersebut dimulai hari ini, Senin (18/11), dari pukul 13.30 WIB hingga 21.00 WIB. Sebanyak 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon Dewas KPK akan menjalani penilaian selama proses tersebut.
“Penetapan calon pimpinan dan Dewas KPK akan dilakukan Kamis malam pukul 21.00 WIB,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Habiburokhman menyatakan bahwa para kandidat memiliki kualitas dan integritas yang seimbang, sehingga sulit untuk menemukan kekurangan dari masing-masing calon. Menurutnya, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi III dalam proses seleksi.
“Semua calon memiliki kualitas dan integritas yang sangat baik, hampir tidak ada celah yang bisa kami temukan. Ini menjadi dilema tersendiri bagi Komisi III,” ungkap Habiburokhman.
Di antara 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti seleksi, nama-nama seperti Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Setyo Budiyanto termasuk di dalamnya. Sementara itu, calon Dewas KPK yang akan dipilih mencakup nama-nama seperti Benny Jozua Mamoto, Elly Fariani, dan Wisnu Baroto.
Habiburokhman mengapresiasi kerja keras panitia seleksi yang telah menyeleksi 10 calon pimpinan dan 10 calon Dewas KPK. Ia menyatakan bahwa dari total calon yang ada, hanya lima pimpinan dan lima anggota Dewas yang akan dipilih untuk periode 2024-2029, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
“Jika bisa, kami ingin memilih semuanya, tetapi peraturan hanya mengizinkan kami memilih lima orang di masing-masing kategori. Jadi, ini sudah menjadi proses yang akan menentukan hasilnya,” tambah Habiburokhman.
Dengan proses seleksi yang intensif ini, Komisi III DPR berharap dapat memilih sosok yang tepat untuk memimpin dan mengawasi KPK selama lima tahun mendatang, menghadapi tantangan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Komentar