Legislator Apresiasi Langkah Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO yang Libatkan Oknum BP Batam

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, memuji langkah tegas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) di bawah kepemimpinan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pekerja migran ilegal yang melibatkan pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa dari Polda Kepri dalam membongkar kasus TPPO yang melibatkan oknum pegawai BP Batam. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat,” ujar Rizki Faisal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).

Rizki, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kepulauan Riau, menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya penting untuk melindungi masyarakat tetapi juga menjaga kredibilitas institusi pemerintah seperti BP Batam.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi sebagai wujud komitmen aparat dalam memberantas praktik perdagangan manusia dan menjaga integritas institusi,” katanya.

Rizki berharap ke depannya, Polda Kepri terus memperkuat pengawasan terhadap aparatur pemerintah dan lembaga strategis lainnya untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang. Selain itu, ia mengimbau agar ada peningkatan koordinasi antara lembaga, termasuk DPR, guna memperkuat kebijakan pencegahan TPPO.

“Upaya bersama perlu dilakukan, mulai dari memperketat pengawasan hingga menggalakkan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan manusia. Ini penting agar masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus TPPO,” tambahnya.

Dalam kasus ini, seorang pegawai BP Batam berinisial RS alias R ditetapkan sebagai tersangka. RS ditangkap karena terbukti membantu meloloskan calon pekerja migran ilegal dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, menjelaskan bahwa RS berperan dalam mempermudah keberangkatan pekerja migran non-prosedural yang direkrut oleh pelaku utama, MI.

“MI bertugas merekrut calon pekerja migran, kemudian berkoordinasi dengan RS untuk memastikan mereka dapat lolos dari pemeriksaan dan naik ke kapal,” ujar Dony.

Rizki Faisal menutup dengan harapan agar pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menangani perdagangan manusia, terutama menjelang meningkatnya mobilitas pekerja migran di masa depan.

Komentar