LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Lisensi yang diterbitkan oleh Ikatan Keluarga Minang atau IKM dengan tulisan “RUMAH MAKAN INI ASLI MASAKAN MINANG”, menuai reaksi dari kalangan masyarakat penggemar masakan Padang.
Reaksi tersebut mereka lakukan melalui tulisan yang disebar pada whatsapp group atau WAG dengan tulisan “KAMI PENGGEMAR MASAKAN PADANG. Tapi kami tidak akan makan di RM. Padang yang ada poster sombongnya seperti ini”.
Untuk diketahui, terbit dan beredarnya lisensi IKM tersebut terkait dengan aksi swiping terhadap Rumah Makan Masakan Padang yang dikelola oleh masyarakat non-Minang sebagaimana yang terjadi di Cirebon.
Dalam poster dimaksud tertera kalimat “RUMAH MAKAN INI ASLI MASAKAN MINANG Lisensi IKM”, dilengkapi dengan logo Rumah Gadang bertuliskan
IKATAN KELUARGA MINANG
ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH.
Organisasi Perantau Minangkabau.
Wadah Pemersatu Perantau Minang.
Komentar