LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Melly Goeslaw, menggelar Forum Diskusi Terfokus (FGD) bertajuk “Perlindungan Hak Cipta dalam Era Digital”.
Acara ini merupakan langkah lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya dengan Badan Legislasi DPR RI untuk merespons perubahan cepat di dunia digital yang berdampak pada perlindungan hak cipta.
FGD tersebut mengundang berbagai pakar hukum, konten kreator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri yang terkena dampak dari perubahan digital.
Turut hadir dalam diskusi sejumlah musisi dan pencipta lagu seperti Dhani Ahmad, Dessy Ratnasari, Marcel Siahaan, HIVI, Endah, Arsy Widianto, dan banyak lainnya yang memiliki perhatian besar terhadap isu hak cipta di era digital.
Melly Goeslaw, yang juga dikenal sebagai musisi, menekankan bahwa regulasi yang ada saat ini harus lebih cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan platform digital yang masif.
Menurutnya, industri kreatif di Indonesia menghadapi ancaman serius seperti pelanggaran hak cipta, pembajakan, dan distribusi ilegal konten.
“Dengan cepatnya perubahan di platform digital, risiko pelanggaran hak cipta semakin besar. Kita butuh aturan yang kuat untuk melindungi pencipta konten,” ungkap Melly saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Senin (18/11).
Melly menyoroti pentingnya perlindungan hukum yang lebih kuat agar pencipta mendapatkan hak mereka dengan adil dan karya mereka tidak disalahgunakan.
Ia menambahkan bahwa perlu ada langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hak cipta di era digital ini.
Melly menguraikan tiga strategi utama yang harus dilakukan untuk memperkuat hak cipta di era digital. Pertama, melalui reformasi kebijakan yang mencakup revisi undang-undang hak cipta agar sesuai dengan dunia digital saat ini, termasuk peningkatan mekanisme penegakan hukum.
“Kita perlu memperbarui regulasi agar mencakup aspek digital dan memastikan penegakan hukum yang lebih efektif,” jelasnya.
Kedua, ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya hak kekayaan intelektual dan menghormati karya kreatif orang lain.
“Kesadaran tentang pentingnya hak cipta harus terus ditingkatkan di kalangan masyarakat dan industri,” tambah Melly.
Ketiga, ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan para pencipta konten untuk menciptakan standar bersama dalam melindungi hak cipta di dunia digital.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I, Melly berharap diskusi ini dapat menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan yang mampu mengatasi masalah hak cipta di era digital, sambil tetap memberikan ruang bagi kebebasan berkreasi.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara semua pihak yang terlibat dalam industri digital untuk melindungi hak cipta.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat merumuskan solusi yang tepat, sehingga hak cipta terlindungi tanpa menghambat kreativitas di era digital,” tutup Melly dengan optimis.
Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari perubahan regulasi yang lebih adaptif terhadap tantangan digital, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan hak dan kebebasan berkreasi bagi pelaku industri kreatif di Indonesia.







Komentar