NasDem Desak Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Firli Bahuri

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn.) Firli Bahuri.

Rudi meminta kepolisian bertindak tegas dengan menjemput paksa dan menahan Firli, yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, yaitu pada 21 Desember 2023 dan 28 November 2024.

“Penanganan kasus ini tidak boleh berlarut-larut. Polda Metro Jaya harus tegas dan menunjukkan bahwa hukum berlaku sama untuk semua, tanpa pandang bulu,” kata Rudi dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Rudi menyoroti lambatnya penyelesaian kasus yang telah diselidiki sejak November 2023 ini oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurutnya, ketidakhadiran Firli dalam panggilan pemeriksaan mencerminkan upaya menghambat proses hukum dan menciderai prinsip kepastian hukum.

“Alasan mangkirnya Firli, yang konon sedang ada acara pengajian, sangat tidak masuk akal. Ini semakin mempertegas perlunya tindakan tegas dari Polda Metro Jaya untuk segera menangkap dan menahannya,” ujar Rudi.

Rudi menegaskan, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini memiliki alat bukti yang kuat. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, lebih dari empat alat bukti, 123 saksi, dan 11 ahli telah diperiksa terkait kasus ini.

“Kasus ini tidak layak dihentikan melalui SP3. Proses hukum harus berjalan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan dan diteruskan ke pengadilan,” katanya.

Rudi juga mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Komisi III DPR untuk tidak mengindahkan permintaan SP3 yang diajukan Firli melalui kuasa hukumnya.

“Kepolisian harus memastikan kasus ini diselesaikan secepatnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Rudi meminta Kapolda Metro Jaya bertindak profesional tanpa mempertimbangkan latar belakang Firli sebagai mantan perwira tinggi polisi. Ia juga mengimbau agar proses hukum dilakukan transparan dan adil.

“Polda Metro Jaya harus menunjukkan keberanian dengan menangkap dan menahan tersangka. Ini langkah penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Rudi.

Komentar