LIPUTAN.CO.ID, Manokwari – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi Pemerintah yang konsisten menjalankan program beasiswa Program Indonesia Pintar atau PIP Dikdasmen dan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar tersebut, menurut Filep, dirancang untuk mendukung siswa kurang mampu dalam melanjutkan pendidikannya.
“Saya apresiasi Program PIP Dikdasmen dan Program Kuliah Indonesia Pintar dari Kemendikbud. Apalagi di tahun selanjutnya sudah direncanakan bahwa penerima PIP otomatis akan menerima KIP Kuliah. Program tersebut benar-benar dapat membantu siswa melanjutkan pendidikannya,” kata Filep, melalui sambungan telpon, Senin (4/11/2024).
Dikatakan Filep, program tersebut patut terus dilanjutkan karena merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia. Ia menilai bahwa hak memperoleh Pendidikan yang layak perlu dirasakan oleh seluruh siswa di Indonesia terutama bagi kelompok rentan.
“Siklus kemiskinan dan ketertinggalan hanya dapat diretas dengan jalan pendidikan yang baik, karena itu Negara harus memberikan akses, dukungan, kebijakan, serta jaminan bagi kelompok rentan,” tegasnya.
Meski demikian, Filep juga menyampaikan sejumlah saran terkait penyaluran program tersebut. Ia menilai persoalan perbaikan data harus menjadi prioritas Kementerian Pendidikan.
“Saya menerima masukan terkait beberapa kendala dalam program ini. Misalnya soal kevalidan data siswa, Nomor Induk Siwa dan NIK siswa yang tidak valid pada sistem. Ada juga data anak yang layak PIP namun pada sistem masuk pada kelompok yang tidak dapat diusulkan, namun data anak yang tidak layak justru masuk dalam kelompok yang dapat diusulkan. Ini sebetulnya dapat diperbaiki. Jangan sampai, siswa yang layak dibantu akhirnya terabaikan hanya karena persoalan teknis yang dapat diselesaikan ini,” usul Senator Papua Barat itu.
Kendala lainnya, lanjut Filep, soal layanan perbankan yang tidak merata di setiap daerah, juga harus dicarikan solusinya.
“Justru, wilayah terpencil seperti itu wajib menjadi prioritas. Pemerintah Daerah wajib memberikan perhatian penuh pada persoalan teknis penyaluran ini, khususnya Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Filep Wamafma menyarankan agar Kementerian Pendidikan dapat menambah jenis lembaga penyalur keuangan khusus untuk daerah-daerah yang terkendala layanan perbankan tersebut.
Komentar