LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI Sultan B Najamuddin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dan akan bekerja keras mendukung tercapainya target Program Legislasi Nasional atau Prolegnas tahun 2025 bersama DPR dan Pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Sultan sebagai respon terhadap empat rancangan undang atau RUU Inisiatif DPD RI diakomodir dalam Prolegnas Prioritas 2025.
“Alhamdulillah, Badan Legislasi DPR RI bersama Panitia Penyusun Undang-undang (PPUU) DPD RI telah bersepakat menetapkan puluhan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025. Kami siap berkolaborasi dengan DPR RI dan Pemerintah untuk memastikan semua RUU tersebut dapat diproses menjadi undang-undang yang berkualitas dan legitimated,” kata Sultan, di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Mantan aktivis KNPI itu memastikan, PPUU DPD RI akan menindaklanjuti penyusunan empat RUU yang dipercayakan kepada DPD RI secara inklusif dan komprehensif. Tentunya dengan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dan akademisi atau para pakar.
“Kami akan bekerja cepat dengan sangat hati-hati menyusun dan membahas setiap pasal dalam RUU Prioritas tersebut yang sejak beberapa tahun lalu kami siapkan. Terutama RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang bersifat luas sekaligus spesifik,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif, kata Sultan, DPD RI memiliki peran penting dalam proses penyusunan undang-undang. Ditegaskannya, ini untuk pertama kalinya, DPD RI mendapatkan kehormatan untuk menyusun RUU yang diprioritaskan.
“Atas nama lembaga DPD RI, Kami mengapresiasi Baleg DPR RI atas kesempatan legislasi yang penting ini. Kami percaya kolaborasi legislasi ini akan menjadi awal yang baik bagi lembaga legislatif untuk mengawal dan mendukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
“Kami menyadari, fungsi legislasi DPD RI masih sangat terbatas, namun dengan pendekatan kolaborasi kami akan melakukan komunikasi intensif dengan semua pihak, terutama para ketua umum partai politik dan Presiden atas RUU yang sedang disusun,” lanjutnya.
Adapun Empat RUU usulan DPD RI masuk Prolegnas Prioritas 2025, yaitu:
- RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
- RUU Perubahan UU Pemerintahan Daerah.
- RUU Masyarakat Hukum Adat.
- RUU Daerah Kepulauan.
Komentar