TVRI Siap Direformasi Hingga DPR Usulkan 4 RUU Prioritas

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi VII DPR RI mengajukan empat rancangan undang-undang (RUU) penting untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Dalam rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) dan pimpinan komisi dari Komisi I hingga XIII pada Senin, 12 November 2024, Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan urgensi sejumlah RUU yang menjadi prioritas legislasi.

Menurut Saleh, restrukturisasi kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi VII berdampak signifikan pada agenda legislasi.

Kini, Komisi VII bertanggung jawab atas kementerian yang mengalami perubahan, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta UMKM, yang sebelumnya tergabung dengan Koperasi.

“Dari beberapa kementerian mitra kami, ada beberapa yang memang jadi prioritas untuk didukung melalui legislasi,” kata Saleh.

Salah satu prioritas adalah RUU perubahan atas UU Perindustrian. Menurut Saleh, UU ini perlu diperbarui agar sejalan dengan perkembangan industri dan teknologi digital, sehingga Komisi VII memandangnya sebagai prioritas yang mendesak untuk dibahas.

Selain itu, RUU perubahan UU Kepariwisataan juga diusulkan, termasuk dalam skema carry over. Sebelumnya, RUU ini berada di bawah Komisi X, dan kini draf yang dikirim pemerintah tinggal menunggu pembahasan di DPR.

“Draf dari pemerintah sudah ada, tinggal menunggu pembahasan,” ucap Saleh.

Komisi VII juga mendorong perubahan UU Penyiaran agar relevan dengan dinamika industri penyiaran nasional dan global yang berkembang pesat. Saleh menegaskan bahwa UU ini penting sebagai bagian dari prioritas Komisi VII.

RUU terkait Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) juga menjadi perhatian besar. Saleh menekankan bahwa TVRI, sebagai aset nasional, perlu memiliki peraturan yang mendukung pertumbuhannya, terutama karena masalah internal antara Dewan Pengawas dan Direksi masih menjadi penghambat utama.

Saleh berharap agar pembahasan keempat RUU prioritas ini tetap dipegang Komisi VII dan tidak dialihkan ke Baleg.

“Kami berharap, biarlah yang ini tetap kami yang bahas. Percayakan pada kami, Komisi VII akan bisa menyelesaikan undang-undang ini,” pungkasnya.

Komentar