Dorong Ekspansi Industri dan Investasi, Sultan Minta Evaluasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI Sultan B Najamudin meminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi beberapa kebijakan yang terindikasi menghambat perkembangan ekspansi industri dalam negeri.

Permintan tersebut disampaikan mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu setelah melakukan diskusi intensif dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Jum’at (6/12/2024).

Diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan pengaturan Impor.

Menurutnya, kontraksi Index Purchasing Manager’s (IPM) yang menjadi indikator pertumbuhan atau ekspansi industri dalam negeri sedikit banyak diakibatkan oleh beberapa kebijakan yang justru merugikan permintaan produk hasil industri dalam negeri.

“Salah satunya yang menurut kami sangat berkontribusi dalam terkontraksinya IPM adalah Permendag Nomor 8 tahun 2024. Di mana kebijakan tersebut merelaksasi aturan import produk tertentu yang sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal dalam jumlah yang besar,” ungkap Sultan.

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengatakan, pihaknya menghormati upaya Kementerian Perdagangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang dianggap penting bagi permintaan dalam negeri.

Namun Sultan mengharapkan agar semua kebijakan yang terkait dengan industri dan perdagangan perlu dilakukan harmonisasi lintas kementerian teknis.

“Kebijakan HS code produk impor tentunya penting, namun jika dianggap mengorbankan industri dalam negeri, saya kira kita perlu mengevaluasi atau meninjau kembali kebijakan dimaksudkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa dirinya sangat optimistis ekspansi industri dalam negeri akan terus mengalami peningkatan. Banyak negara yang tertarik untuk berinvestasi setelah Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke beberapa negara pada waktu yang lalu.

“Semangat mengembangkan industri dan investasi perlu disambut dengan kesiapan kebijakan yang lebih protektif bagi produk lokal,” pungkasnya.

Komentar