LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, memberikan penjelasan terkait keputusan Kapolri yang mempromosikan enam perwira yang sebelumnya terlibat dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut Sandi, promosi tersebut sudah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Pengambilan keputusan, baik untuk penghargaan maupun sanksi, dilakukan berdasarkan hasil rapat Wanjakti,” ujar Sandi kepada media pada Selasa (10/12/2024).
Irjen Sandi menjelaskan bahwa setiap sanksi yang dijatuhkan kepada anggota Polri memiliki batas waktu tertentu. Setelah masa sanksi selesai dan anggota dinyatakan berkelakuan baik, mereka berhak dipertimbangkan untuk menerima penghargaan atau promosi jabatan.
“Keenam perwira ini telah menjalani putusan dan sanksi yang diberikan sebelumnya. Pengangkatan atau promosi jabatan yang diberikan kepada mereka juga melalui pertimbangan yang matang, dan dipastikan proses hukumnya sudah selesai,” tegasnya.
Promosi terhadap enam perwira ini dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2517/XI/KEP/2024, tertanggal 11 November 2024, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Berikut adalah nama-nama perwira yang mendapat kenaikan jabatan, yakni Kombes Budhi Herdi, Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen dan Kompol Chuck Putranto.
Keputusan ini sempat menuai sorotan publik, mengingat keenam perwira tersebut sebelumnya terlibat dalam kasus yang menjadi perhatian nasional. Namun, Sandi memastikan bahwa keputusan ini telah melalui evaluasi menyeluruh.
“Setiap anggota Polri yang menunjukkan perbaikan kinerja dan perilaku berhak untuk mendapatkan apresiasi, tentunya setelah menjalani konsekuensi atas tindakan yang dilakukan sebelumnya,” kata Sandi.
Dengan promosi ini, Polri berharap langkah tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh anggotanya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.







Komentar