LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus penganiayaan yang dialami oleh karyawati sebuah Toko Roti di wilaya Jakarta Timur oleh terduga pelaku anak pemilik toko roti.
Sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut telah viral di media sosial melalui unggahan video penganiayaan yang dialami korban bernama Dwi Ayu Darmawati.
Untuk mengawal kasus tersebut, kata Habiburokhman, Komisi III DPR RI juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk memperjuangkan keadilan untuk Dwi Ayu Darmawati. Bahkan, Habiburokhman menjamin Dwi Ayu Darmawati mendapatkan keadilan.
“Kami akan kawal terus, bahkan tim sekretariat (Komisi III) nanti akan hadir dalam persidangan ya, memantau persidangan ini ya, dan kami akan koordinasi juga dengan Kejaksaan Jakarta Timur guna memastikan pelaku dituntut berat karena saya pikir perbuatan penganiayaan berulang,” kata Habiburokhman, saat konferensi pers, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Yang terpenting sebetulnya, status kejiwaan orang ini. Jangan sampai ada upaya-upaya untuk membebaskan tersangka dengan dalih kesehatan mentalnya karena dia kan bisa beraktivitas, artinya dia bisa bertanggungjawab secara hukum, dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Anggota Komisi III Hinca Panjaitan menambahkan, komitmen Komisi III DPR RI untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
“Komisi III mempunyai rasa kepedulian yang tinggi sebagai rumah pencari keadilan. Oleh karena itu kehadiran para pencari keadilan terutama orang kecil, rumah ini menjadi tempatnya. Ibu Ayu adalah salah satu contoh hari ini sebelum-sebelumnya juga rekan-rekan mengikutinya,” imbuh Hinca.
Komentar