Komite I DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Hingga saat ini regulasi tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum diterbitkan.

Hal tersebut menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi, menjadi kendala utama pelaksanaan Penataan Daerah, terutama terhadap pemekaran daerah yang telah menjadi tuntutan masyarakat dan daerah di seluruh Indonesia.

Komite I DPD RI sebagai alat kelengkapan yang membidangi Hubungan Pusat Daerah kata Muhdi, memiliki perhatian serius terhadap pemekaran daerah yang bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempersingkat rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Kami sependapat bahwa pemekaran ini menjadi salah satu solusi dalam upaya memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan publik, khususnya di daerah calon daerah otonomi baru atau DOB,” kata Muhdi, saat memimpin Rapat dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB), di Ruang Sriwijaya, Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/24).

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara Amirul Tamim mengaku pernah ikut terlibat saat pembahasan peraturan pemerintah tentang penataan daerah. Menurutnya, jika pemekaran daerah masih akan dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagai langkah utama sebaiknya fokus untuk menata daerah persiapan.

“Diharapkan tahun 2025 pemerintah dapat mengeluarkan PP tentang otonomi daerah. Untuk itu, Komite I perlu merumuskan langkah-langkah strategis dan menyusun jadwal untuk melakukan pembahasan intensif agar dapat mendorong Pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah tentang DOB,” jelas Amirul.

Senada, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Teras Narang mengungkapkan harapannya agar aspirasi dari Forkonas ini dapat segera ditindaklanjuti terutama tentang daerah otonomi baru. Sebab, tujuan dari daerah otonomi baru dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Komite I mendukung penuh dilakukan pemekaran DOB, kita jangan sampai berhenti, kita harus terus perjuangkan agar pemerintah segera menerbitkan PP terkait Pemekaran DOB ini,” tegas Teras.

Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau Ismeth Abdullah menegaskan agar pada rapat ini disepakati usulan yang konkret dan mengusulkan mendukung dicabutnya moratorium pemekaran daerah.

“Sebaiknya Komite I membuat usulan konkret agar pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB),” tegas Ismeth.

Ketua Forkonas Majedi Darham meminta Komite I mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah terutama soal pemekaran Provinsi dan Kabupaten\ kota.

“Kami mohon agar Komite I DPD RI dapat memberikan dukungan untuk terlaksananya pemekaran DOB di seluruh Indonesia dan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan PP terkait Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah,” harap Majedi.

Komentar