KPK Ungkap Dugaan Pengeluaran Fiktif Kas Daerah di OTT Pj Walikota Pekanbaru

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, terkait dugaan penyalahgunaan dana kas pemerintah daerah yang disertai bukti pengeluaran fiktif.

“Informasi awal menunjukkan ini terkait penggunaan dana bendahara daerah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Bali, Selasa (3/12/2024).

“Biasanya dana dikeluarkan terlebih dahulu dan dipertanggungjawabkan kemudian, tapi kali ini ada indikasi pengeluaran tanpa bukti nyata,” sambungnya.

Alexander mengungkapkan bahwa uang kas tersebut diduga diambil secara tunai dan dibagikan kepada sejumlah pihak, sementara bukti pengeluaran dibuat secara fiktif.

“Uang ditarik tunai, dibagi-bagikan, dan dibuatkan bukti pengeluaran palsu. Ini perilaku yang tidak bisa diterima,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh, delapan orang telah diamankan, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

“Iya, Pj Wali Kota Pekanbaru termasuk dalam yang ditangkap,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dimintai konfirmasi, Senin (2/12).

Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Komentar