Megawati Ancam KPK Soal Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan turun tangan jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditangkap terkait kasus Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidik KPK dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. KPK akan mengambil langkah tegas terhadap siapa saja yang terbukti memiliki cukup bukti terkait tindak pidana korupsi.

“Saya tidak bisa memberikan komentar khusus soal itu. Namun, KPK akan bertindak sesuai dengan aturan hukum. Jika ada alat bukti yang cukup, siapa pun yang terlibat pasti akan diproses,” ujar Tessa, Jumat, 13 Desember 2024.

Tessa menegaskan bahwa KPK selalu berpegang pada aturan yang telah ditetapkan, tanpa membuat alasan atau dalih yang tidak relevan. 

Menurutnya, sejak keberadaan Dewan Pengawas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, setiap langkah KPK dalam penindakan hukum semakin diawasi dan harus sesuai dengan aturan.

“Dalam lima tahun terakhir, KPK telah diawasi oleh Dewan Pengawas. Semua tindakan, khususnya dalam penindakan, dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” tegas Tessa.

Sebelumnya, Megawati menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung jika Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, menghadapi tindakan hukum oleh KPK. 

Hal itu ia ungkapkan dalam acara peluncuran dan diskusi buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis pada Kamis, 12 Desember 2024.

“Kalau Hasto ditangkap, saya akan datang sendiri. Saya tidak main-main,” ujar Megawati. Ia menambahkan, sebagai Ketua Umum PDIP, ia merasa bertanggung jawab atas kader partainya.

Kasus Harun Masiku bermula dari upayanya menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antar-waktu (PAW) untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Harun diduga memberikan suap sebesar Rp850 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar dapat lolos ke DPR.

Meskipun kasus ini telah bergulir sejak 2020, Harun Masiku hingga kini masih buron. KPK menyatakan bahwa Harun berada di lokasi yang terpantau, namun upaya penangkapannya belum berhasil dilakukan.

KPK menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum, tanpa kecuali. “Hukum tidak mengenal kompromi. Proses penyidikan akan terus berjalan selama ada alat bukti yang cukup,” tutup Tessa.

Komentar