Mori Hanafi Ke Menteri PKP: Alokasi Harus Sesuai Kebutuhan

LIPUTAN.CO.OD, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menekankan bila target pembangunan Rumah yang dicanangkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) harus memperhatikan kebutuhan masyarakat di desa dan di kota.

Hal yang tidak kalah penting lainnya adalah mengenai alokasi anggaran untuk pembangunan rumah yang harus menjadi perhatian dari pemerintah.

“Terkait dengan Kementerian Perumahan semangat dari Bang Ara ini sebagai Menteri Perumahan yang bisa membangun narasi ini tentu sangat luar biasa tapi kalau dilihat lagi anggaran yang beliau punya jauh dari harapan kita semua,” kata Mori dalam Raker Komisi V DPR RI bersama pemerintah, Selasa (03/12/2024). 

Salah satu yang menjadi perhatian dari Mori adalah mengenai alokasi anggaran dalam pembangunan perumahan di Desa dan di Kota.

Legislator Dapil NTB I tersebut menyatakan bila anggaran dalam membangun perumahan di Desa jauh lebih kecil dari membangun rumah di Kota.

Seperti diketahui dalam paparan Kementerian Perumahan, di Desa akan dibangun sebanyak 2 juta rumah sedangkan di kota akan dibangun 1 juta rumah.

Dengan alokasi anggaran pembangunan rumah di kota sebanyak Rp 3,7 Triliun sementara pembangunan rumah di desa tidak sampai Rp 1 Triliun.

“Ada satu yang jadi perhatian saya di pedesaan itu akan dibangun 2 juta rumah dan di perkotaan 1 juta rumah tapi kenapa anggaran di kota kenapa jauh lebih besar sampai Rp 3,7 Triliun sementara di pedesaan ini tidak sampai Rp 1 triliun,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem tersebut menyatakan dalam rangka mendorong kuantitas yang ditargetkan oleh Menteri Perumahan perlu pertimbangan yang matang.

Ia tidak mempermasalahkan target rumah yang besar asalkan alokasi rumah di desa dan di kota sesuai dengan kebutuhan dengan anggaran yang tepat sasaran.

“Tidak jadi soal target rumah ini tapi dengan ruang yang sempit ini harus ada terobosan yang bisa mendorong percepatan semangat yang kita bangun antara Menteri Perumahan dan Komisi V DPR,” tutupnya.

Komentar