LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menargetkan Pelaksana Tugas (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Risnandar, yang baru menjabat sejak 22 Mei 2024, ditangkap dalam OTT tersebut pada Desember 2024, hanya sekitar tujuh bulan setelah menjabat.
Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. “Iya, benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Johanis kepada wartawan pada Senin malam (2/12).
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci dugaan kasus yang melibatkan Risnandar sehingga ia menjadi target dalam operasi tersebut. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Risnandar di Mapolresta Pekanbaru.
“Pemeriksaan sedang berlangsung, kami memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan,” kata Ghufron.
Diketahui, Risnandar akan diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutnya, ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik terhadap Risnandar. KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Komentar