LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penjelasan secara terbuka terkait kenaikan pangkat sejumlah personel yang pernah terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai transparansi diperlukan untuk mencegah munculnya kesan diskriminasi di lingkungan Polri dan menjaga kepercayaan publik.
“Polri perlu menjelaskan kepada masyarakat mengenai alasan kenaikan pangkat bagi anggota yang sebelumnya terkena sanksi akibat kasus Ferdy Sambo atau kasus lainnya. Sebab, ada anggota lain yang tidak bermasalah tetapi tidak mendapatkan promosi serupa,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu (04/12/2024).
Menurut Sugeng, ketidakjelasan kebijakan ini bisa melemahkan semangat kesatuan di tubuh Polri. “Hal ini dapat membuat anggota merasa tidak dihargai dan menimbulkan kesan perlakuan diskriminatif,” tambahnya.
Tidak hanya berdampak internal, Sugeng menilai hal ini juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia menyebut bahwa kenaikan pangkat personel yang pernah bermasalah dapat menciptakan persepsi negatif di mata masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap Polri bisa tergerus, karena masyarakat merasa urusan di institusi ini tidak hanya melibatkan internal mereka saja, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan publik yang berhak mengetahui kebijakan yang diambil,” jelas Sugeng.
IPW juga mengusulkan agar hasil putusan kode etik kepolisian dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Sorotan ini mencuat setelah mantan Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, yang pernah dijatuhi sanksi akibat terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu.
Budhi sebelumnya dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus dan demosi karena terlibat dalam rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada tahun 2022. Namun, dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024, ia dipromosikan dari Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri menjadi Karo Watpers SSDM Polri.
Kenaikan pangkat ini menuai kritik di media sosial, dengan banyak pihak mempertanyakan kebijakan Polri dalam memberikan promosi kepada personel yang memiliki rekam jejak bermasalah. Sugeng berharap Polri segera memberikan klarifikasi untuk menjaga citra institusi di mata masyarakat.
Komentar