LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau (DPD RI) Filep Wamafma mengingatkan para pihak dan semua lapisan masyarakat aktif mengawasi realisasi program Makan Begizi Gratis yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin sempat ada berita yang viral dugaan pungli soal program Makan Bergizi Gratis, di mana orang tua siswa diharuskan membeli tempat makan seharga Rp30 ribu untuk program Makan Bergizi Gratis anaknya. Tentu saya sangat khawatir jika hal seperti ini terjadi. Dukungan kita pada maksud baik Pemerintah, jangan sampai dicederai oleh oknum tertentu, kata Filep, Senin (30/12/2024).
“Dengan contoh kasus di atas, saya selaku Ketua Komite III DPD RI meminta agar ada upaya preventif berupa antisipasi penyalahgunaan kewenangan program Makan Bergizi Gratis, misalnya pungli dan sejenisnya. Itu poin pertama,” kata Filep.
Poin kedua, lanjutnya, adalah langkah antisipasi untuk memastikan efisiensi dan efektivitasnya, supaya jangan sampai salah sasaran. Oleh sebab itu memang sangat diperlukan peran semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari pengawasan, pembinaan, dan penegakkan hukumnya, semuanya harus saling bersinergi.
Selain itu, Senator asal Papua Barat ini menekankan pentingnya tata kelola makan bergizi yang berkualitas.
“Saya kira harus ada tata kelola makan bergizi yang holistik dari Badan Gizi Nasional yang menjadi koordinator program ini. Anggaran kurang lebih Rp71 triliun untuk program Makan Bergizi ini perlu dikawal secara transparan, akuntabel dan profesional. Kita sama-sama paham di negara ini, program-program yang bagus akhirnya mandeg, tidak kontinu, karena ada korupsi. Maka sosialisasi yang masif, utuh, terintegrasi, mengenai hak dan kewajiban siswa, hak dan kewajiban pihak-pihak terkait misalnya sekolah, orang tua siswa, dinas-dinas pendidikan, pemerintah daerah, agar semua memahami dan menjalankannya dengan benar,” kata Filep.
“Saya juga mengapresiasi metode penyaluran program Makan Bergizi atau Makan Siang Gratis ini, yaitu melalui skema pendirian dapur pusat, skema pendirian dapur di sekolah, dan skema pelayanan di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui pengiriman terjadwal. Kemudian pengawasan dari hulu ke hilir yang diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum harus diterapkan dengan baik dan benar,” pungkas Filep.
Seperti diketahui, Program Makan Bergizi Gratis dijadwalkan akan dimulai 2 Januari 2025. Ada pun pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yakni sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024. Program ini diharapkan dapat terealisasi dengan baik sehingga terasa manfaatnya sepenuhnya bagi masyarakat.







Komentar