LIPUTAN.CO.ID, Bandung – Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat Aanya Rina Casmayanti, S.E kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB dalam Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Komitmen tersebut dibuktikannya antara lain dengan cara menerima delegasi Pimpinan DPRD Cianjur, Susilawati, dari Fraksi PDI Perjuangan, Lepi Ali Firmansyah, dari Fraksi PKB, di Kantor Sekretariat DPD RI Jawa Barat, Jl. Munding Laya 12, Kota Bandung, Kamis (9/1/2025).
“Kedatangan para Wakil Rakyat dari kabupaten kota yang ada di Jawa Barat ini bukan yang pertama, karena sebelumnya saya menerima beberapa delegasi lain yang menyampaikan aspirasi serupa,” ujar Aanya Rina Casmayanti, melalui rilisnya, Jumat (10/1/2025).
Dalam pertemuan, Senator Indonesia asal Provinsi Jabar itu menjelaskan sejumlah yang sudah dilakukanya sebagai tindaklanjut dari aspirasi pembentukan DOB yang dia terima.
Dikatakannya, pada tanggal 10 Desember 2024, dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di Senayan, telah disampaikannya usulan pembentukan sembilan DOB dari DPRD dan Pemprov Jawa Barat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
“Ada sembilan aspirasi pembenutkan DOB yang saya sampaikan, yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara,” ungkapnya.
Bersamaan dengan itu, lanjutnya, juga disampaikan alasan mendesak pembentukan DOB. Pertama untuk peningkatan anggaran karena DOB akan membuka peluang kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, yang sangat penting untuk percepatan pembangunan di wilayah Jawa Barat.
Kedua, lanjutnya, untuk percepatan pemerataan Pembangunan. “Pembentukan DOB akan memungkinkan pemerataan pembangunan yang lebih adil dan efisien, khususnya di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau,” ujarnya.
Ketiga guna meningkatan Pelayanan Publik. Menurutnya, DOB akan memperbaiki akses dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Keempat, menurut Aanya, untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan DOB, percepatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat akan lebih mudah terwujud.
Dijelaskannya, saat ini, Provinsi Jawa Barat dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa hanya memiliki 27 daerah administratif. Bandingkan dengan Jawa Timur, yang memiliki 38 daerah dengan populasi 41 juta jiwa.
“Ketimpangan ini berdampak pada alokasi dana transfer daerah yang tidak proporsional. Jawa Barat menerima Rp10,6 triliun lebih sedikit dibandingkan Jawa Timur, meskipun jumlah penduduknya lebih besar. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera diatasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Aanya mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengakhiri moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah yang sangat membutuhkan seperti Jawa Barat. Pencabutan moratorium adalah solusi terbaik untuk memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan anggaran bagi daerah dengan populasi besar seperti Jawa Barat.
“Sebagai perwakilan masyarakat Jawa Barat di DPD RI, saya berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini. Kami percaya bahwa pembentukan DOB adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.
Terakhir, kepada delegasi pembentukan DOB di Jawa Barat, Aanya mengajak untuk terus bekerja bersama guna memastikan bahwa suara rakyat Jawa Barat didengar dan diwujudkan.
Komentar