Gelar RDPU, Komite III DPD RI Bahas Kendala dan Solusi Program MBG

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 dengan alokasi anggaran Rp71 triliun dari APBN masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaannya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komite III DPD RI dengan para ahli kesehatan masyarakat, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025), sejumlah permasalahan teknis dan kebijakan menjadi sorotan, mulai dari kualitas rasa makanan, keberlanjutan program, hingga pengelolaan anggaran.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden keracunan yang dialami 10 siswa SD di Sukoharjo setelah menyantap makanan dari program MBG.

“Insiden ini harus menjadi evaluasi serius, terutama menyangkut kualitas dan keamanan makanan yang disajikan,” kata Filep.

Dalam RDPU tersebut, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ahmad Syafiq, mengungkapkan bahwa program MBG memiliki dampak positif terhadap peningkatan status gizi, ketahanan pangan, dan pembangunan manusia.

Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian menu berdasarkan kebutuhan gizi tiap kelompok umur serta perlu standardisasi dan evaluasi berkala.

“Dampak dari program yang masif ini tentu sangat besar sehingga perlu segera dieksekusi. Secara filosofis, program ini juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan berhasil menunjukkan bahwa ‘Negara Hadir’ dalam salah satu masalah besar nasional yaitu masalah gizi,” ujar Ahmad Syafiq.

Ketua Umum Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Doddy Izwardy menyebutkan, MBG merupakan langkah strategis untuk menekan angka stunting.

“Studi menunjukkan intervensi makanan bergizi secara konsisten dapat menurunkan angka stunting hingga 32 persen. Pengawasan terhadap kualitas dan kecukupan gizi makanan menjadi krusial dalam memastikan efektivitas program ini,” kata Doddy.

Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Zaikul Fikri menyatakan, lebih dari 50 persen keluarga di Indonesia menghadapi kerentanan pangan, menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah yang sangat strategis dan perlu didukung.

Namun, program ini harus dimitigasi dari berbagai risiko, termasuk potensi kerugian hingga Rp8,6 triliun jika penyaluran dilakukan secara sentralistik.

CELIOS merekomendasikan pendekatan pemberdayaan daerah dengan memanfaatkan bahan baku lokal dari petani dan UMKM yang sesuai dengan karakteristik wilayah, serta melibatkan Puskesmas dan pengadaan barang/ jasa dari produk lokal hingga 85 persen.

Selain itu, distribusi langsung ke sekolah tanpa perantara dan penggunaan dapur masyarakat juga menjadi solusi strategis untuk mendukung keberhasilan program ini.

“Dapur pusat berpotensi menghilangkan mata pencaharian penduduk lokal, padahal bahan makanan dapat dibeli langsung dari petani atau pasar lokal untuk dapur sekolah,” tegas CELIOS.

Menanggapi paparan dari narasumber, Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Denty Eka Widi mengatakan masukan dari daerah bahwa masyarakat lebih menginginkan program sarapan pagi dibanding makan siang, khususnya untuk mendukung pertumbuhan anak sekolah.

“Kalau SMA menunya disamakan dengan SD, itu sepertinya tidak tepat. Sebaiknya fokus pada program sarapan karena makan siang biasanya mendekati jam pulang,” ungkapnya.

Terkait penanganan masalah stunting, Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni menilai penanganan stunting harus dilakukan secara pararel melalui edukasi ke masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian stunting tidak hanya dengan MBG, tapi masalah terpenting atas kasus stunting itu adalah mengedukasi ibu-ibu untuk membuat makanan yang bergizi ke anaknya.

“Hulu juga harus kita lakukan dengan melakukan edukasi, terutama pada calon-calon pranikah, calon ibu baru agar paham makan bergizi gratis itu penting,” ucapnya.

Menurut Filep, hasil dari RDPU ini akan menjadi bahan rekomendasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Badan Gizi Nasional yang akan dilakukan pada Selasa (21/01/2025).

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis untuk menyempurnakan pelaksanaan program MBG, termasuk perbaikan mekanisme distribusi, pengelolaan anggaran, dan pemberdayaan sumber daya lokal.

“Komite III DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar dapat mencapai tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia secara merata dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Komentar