Komisi II DPR RI Ungkap Modus BKD Manipulasi Data PPPK

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengungkapkan praktik manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah atau BKD di level pemerintah daerah, saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Praktik manipulasi data tersebut dinilainya merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun justru tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Sering ditemukan beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena manipulasi data,” kata Bahtra Banong, Kamis (2/1/2025).

Bahkan, politikus Partai Gerindra itu juga sering menerima aduan tentang pelaksanaan seleksi PPPK yang sangat beragam.

“Misalnya, pada tahun sebelumnya, ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, tetapi pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, ada juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ungkapnya.

Dikatakan Bahtra, permasalahan ini harus segera diperbaiki agar keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dapat diwujudkan.

“Modus seperti ini akan kami perbaiki ke depannya agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar