PAN Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan PMI di Malaysia

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) mengucapkan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas ditembaknya lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada hari Jumat, 24 Januari 2024.

Insiden tersebut menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay, menambah daftar buruknya penanganan PMI di negara Jiran itu. Bahkan, kejadian tersebut termasuk salah satu tindakan terburuk karena dilaporkan menyebabkan satu orang meninggal, satu orang dalam kondisi kritis, dan tiga orang lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di kawasan Selangor.

“PAN mengecam keras atas sikap dan tindakan berlebihan yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam menangani PMI. Walaupun diduga hendak masuk secara tidak prosedural, namun tidak selayaknya mereka ditembak. Itu melanggar HAM dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Saleh Partaonan, Selasa (28/1/2025).

Karena itu, PAN mendesak semua otoritas terkait untuk segera mengusut tuntas tragedi penembakan ini. Pemerintah Indonesia juga dia minta untuk memantau secara seksama penanganan kasus ini oleh pihak Malaysia.

Ditegaskannya, jangan ada hal-hal yang ditutupi. Semuanya harus dibuka secara transparan berdasarkan asas kemanusiaan dan keadilan.

“Saya dengar, sampai hari ini pihak APMM belum memberi akses kepada aparat Indonesia untuk menjenguk para korban yang sedang dirawat. Tidak ada alasan dan keterangan yang diberikan terkait larangan itu. Semoga saja tidak ada upaya menutup-nutupi fakta atas insiden berdarah ini,” ujarnya.

Dikatakannya, PAN melalui anggota DPR RI yang duduk di komisi dan posisi terkait dipastikan akan ikut mengawasi penanganan kasus ini. Tidak hanya di dalam negeri, kalau dibutuhkan PAN siap berangkat ke Malaysia. Pengawasan seperti ini sangat penting untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI ini, peristiwa itu jadi tugas khusus bagi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Apalagi, status kelembagaan intansi ini baru dinaikkan setingkat lebih tinggi pada periode sekarang. Tentu kewenangannya pun akan lebih besar.

“KP2MI tetap harus berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI, dan khususnya dengan atase kepolisian Indonesia di Malaysia. Kalau dikerjakan secara bersama, diharapkan kasus ini akan dapat diselesaikan sampai tuntas,” ujarnya.

Sembari menunggu penyelesaian kasus tersebut, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu minta pemerintah memperhatikan keluarga para korban. Keluarga mereka diharapkan segera ditemukan. Dengan begitu, informasi dan bantuan dapat diberikan secara langsung kepada mereka.

“PAN berharap kasus ini cepat dituntaskan. Apalagi, persahabatan Indonesia-Malaysia saat ini sangat baik-baiknya. Karena itu, jangan biarkan dinodai dengan tindakan tidak profesional oleh pihak mana pun,” imbuhnya.

Komentar