LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu program utama dari Pemerintahan Prabowo ini mendapat sorotan karena butuh anggaran yang fantastis.
“Sejak awal saya sudah sampaikan, pemerintah harus berhati-hati terhadap aspek sustainability atau keberlanjutan dari program Makan Bergizi Gratis ini,” kata Filep dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).
Program MBG, lanjutnya, bukan sekedar pemenuhan janji kampanye, yang sewaktu-waktu bisa saja dihentikan begitu saja. Ini sudah menetap dalam memori masyarakat, khususnya para orang tua siswa, bahwa program ini akan berjalan terus.
“Saya khawatir karena anggaran Rp71 triliun itu tidak akan bisa meng-cover selama satu tahun. Terbukti perkiraannya hanya sampai Juni tahun ini. Lalu bagaimana selanjutnya? Pasti perlu tambahan anggaran. Mau ambil dari mana lagi?” tanya Filep.
Bahkan, ujarnya, Juru Bicara Istana Kepresidenan sebagaimana dilansir dari detik.com, Senin (6/1/2025) mengklaim uang pribadi Prabowo Subianto digunakan untuk program makan bergizi gratis.
Menurut Senator Indonesia asal Papua Barat itu, hal tersebut menjadi problematik dan bukan sekedar masalah sederhana.
“Pertama, penggunaan uang pribadi Presiden selaku pejabat negara menyimpang dari prinsip pengelolaan keuangan negara, karena sesuai Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17/2003 (UU Keuangan Negara), semua penerimaan dan pengeluaran negara harus dikelola dalam mekanisme resmi APBN,” ungkapnya.
Kedua, menurut Filep, transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya menjadi bermasalah jika memakai uang pribadi. “Bagi saya, hal seperti ini mengindikasikan persoalan serius terkait keberlanjutan program ini,” tegas Filep lagi.
Karena itu, Filep meminta Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengantisipasi keberlanjutan program ini.
“Untuk memastikan supaya program ini tidak berhenti di tengah jalan, selaku Pimpinan Komite III, saya meminta Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemda dalam hal, pertama, pembenahan data anak-anak sekolah dan ibu hamil. Kesesuaian data ini menjadi dasar guna menghindari potensi penyelewengan atau korupsi,” urainya.
“Kedua, adanya kerja sama dalam hal pengawasan terkait jenis makanan, kualitasnya, kuantitasnya. Masyarakat protes juga kalau tiba-tiba tidak ada susu, lalu muncul pembelaan bahwa susu bisa diganti ini dan itu. Bagi saya, hal ini seperti menunjukkan ketidaksiapan. Ruang pengawasan ini tentu saja ranahnya di lapangan. Sejauh ini SOP-nya belum jelas seperti apa. Saya khawatir belum sampai Juni 2025, anggaran sudah habis,” kata Filep lagi.
Sebagai Perwakilan Daerah, Filep menekankan bahwa Komite III DPD RI mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis ini dengan sejumlah catatan di atas.
Dia menekankan bahwa aspek efektivitas penggunaan anggaran dan keberlanjutan program ini menjadi hal yang harus dipertimbangkan secara matang.
“Pada prinsipnya, Komite III mendukung program ini. Dengan catatan, realisasinya memperhatikan aspek efektivitas anggaran, tepat sasaran hingga pertimbangan sustainability-nya di bawah komando Badan Gizi Nasional,” pungkas Filep.
Komentar