Sesuai Arahan Presiden, Wamen PKP: Lahan Sawah Tak Akan Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah mengatakan lahan persawahan produktif tidak akan digunakan dalam pembangunan program 3 juta rumah.

Kebijakan tersebut menurut Fahri, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang secara tegas melarang pemanfaatan lahan sawah produktif untuk proyek perumahan.

“Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita memakai lahan sawah untuk pembangunan rumah,” ujar Fahri melalui keterangannya, Rabu (15/1/2025), menjelaskan salah satu materi Seminar Nasional bertajuk “Sustainable Housing, Building, and Cities in Indonesia”, yang digelar Kementerian PKP, Selasa (14/1/2025).

Lebih jauh, Fahri menjelaskan tanah sawah memiliki kontur yang lunak dan kaya unsur hara, sehingga tidak ideal untuk dijadikan lokasi pembangunan perumahan. Penggunaan lahan sawah berpotensi meningkatkan risiko kerusakan bangunan, terutama jika terjadi bencana alam seperti gempa bumi.

“Sawah itu selutut kita saja adalah tanah unsur hara. Itu sangat lembek. Jadi, jika ada gempa, misalnya 7 skala Richter, hampir semua rumah di atasnya bisa hilang,” katanya.

Selain memastikan lahan sawah tidak digunakan, Fahri juga meyakinkan para investor agar tidak ragu untuk berpartisipasi dalam program 3 juta rumah. Pemerintah berkomitmen mempercepat proses pengadaan lahan dan memastikan legalitas tanah untuk mendukung kelancaran investasi di sektor perumahan.

“Kami akan mempercepat proses pertanahan, termasuk kepemilikan izin, agar investasi di sektor perumahan berjalan lebih cepat,” jelas Fahri.

Dengan komitmen ini, imbuh Fahri, diharapkan program pembangunan 3 juta rumah dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan lahan produktif yang menjadi sumber ketahanan pangan nasional.

Komentar