LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Juni Lesnussa, istri seorang anggota TNI di Ambon, Maluku, Pratu Risman Alu, telah menghilang sejak 4 Mei 2024.
Hingga Januari 2025, keberadaannya masih menjadi misteri, meskipun kasus ini telah ditangani oleh Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease sejak Juli 2024.
Hasan Lesnussa, ayah Juni, meminta bantuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memerintahkan aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun TNI, agar mengungkap keberadaan putrinya.
Dengan penuh haru, Hasan mengungkapkan kepedihannya yang mendalam akibat ketidakpastian nasib putrinya.
“Hati saya sangat sedih. Kami sudah menunggu kabar selama berbulan-bulan, tetapi sampai sekarang tidak ada titik terang. Saya memohon kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden, tolong temukan anak perempuan saya,” ujar Hasan dengan suara penuh harap, Senin (13/1/2025).
Hasan meyakini bahwa dengan kekuatan intelijen negara yang tersebar hingga ke pelosok, keberadaan putrinya dapat diketahui.
“Negara ini memiliki intel yang sampai ke daerah terpencil. Saya yakin anak saya bisa ditemukan. Dia adalah istri sah dari anggota TNI. Saya hanya memohon, tolong temukan anak saya,” katanya.
Hasan percaya bahwa dengan perhatian serius dari pemerintah dan upaya pencarian yang intensif oleh aparat keamanan, keberadaan putrinya akan segera terungkap.
“Saya yakin, dengan kerja keras dari aparat penegak hukum serta peran Babinsa dan Babinkamtibmas yang ada di seluruh desa di Indonesia, informasi keberadaan anak saya pasti ditemukan,” ungkapnya.
Namun, di tengah upayanya mencari keadilan, Hasan hanya bisa berserah diri kepada Yang Maha Kuasa.
“Saya hanya bisa berdoa dan bertawakal kepada Allah. Entah di mana anak saya sekarang, apakah masih hidup atau hanya tulang belulang. Semoga Allah melindunginya dan membawanya kembali kepada kami,” katanya penuh doa.
Hilangnya Juni Lesnussa menambah daftar kasus orang hilang yang belum terpecahkan di Indonesia. Keluarga terus berharap agar pihak berwenang memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, demi keadilan dan kepastian bagi mereka yang ditinggalkan.
Komentar