Kata YLBHI, Negara Dikelola dengan Ketidakpastian

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Situasi politik dan kebijakan pemerintah saat ini semakin memicu ketidakpastian, membuat masyarakat geram dan marah. 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi.

Mulai dari ancaman kekerasan oleh aparat, kebijakan hilirisasi tambang, efisiensi anggaran, hingga ketidakjelasan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui unggahan di akun X resminya, YLBHI menegaskan bahwa negara saat ini dikelola tanpa kepastian, berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Akhir-akhir ini kita dihadapkan pada situasi di mana negara dikelola dengan penuh ketidakpastian,” tulis YLBHI yang dikutip, Rabu (26/2/2025).

Mereka juga menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“Dari ancaman kekerasan aparat, rencana penggundulan hutan, hilirisasi tambang, efisiensi anggaran, pengelolaan MBG hingga ketidakpastian kesejahteraan masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.

Menurut YLBHI, dampak dari kebijakan yang tidak jelas ini sudah terasa nyata di tengah masyarakat.

“Masyarakat geram dan marah. Dampaknya nyata terlihat di depan mata. Pendidikan dan kesehatan tak menjadi prioritas, tanah bisa kapan saja dirampas, pekerjaan bisa tiba-tiba lepas,” ungkap mereka.

YLBHI juga menyatakan bahwa mereka berdiri bersama masyarakat yang merasakan ketidakadilan dan semakin terpuruk akibat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.

“LBH-YLBHI juga berada pada posisi ini. Kemarahan memuncak apalagi melihat ketidakadilan yang semakin sering terjadi dan demokrasi yang semakin hancur,” tegas mereka.

Terkait aksi demonstrasi yang belakangan terjadi, YLBHI menegaskan bahwa protes adalah hak rakyat dalam negara demokratis.

“Aksi demonstrasi yang terjadi dalam hari-hari terakhir adalah hal yang wajar. Negara yang demokratis seharusnya mendengarkan aspirasi rakyatnya,” tulis mereka.

Selain itu, YLBHI mengingatkan bahwa aparat keamanan tidak boleh membatasi kebebasan berpendapat maupun demonstrasi yang dilakukan masyarakat.

“Negara lewat aparat keamanannya tidak boleh membatasi kebebasan berpendapat dan aksi demonstrasi masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang mengalami ketidakadilan, YLBHI membuka posko pengaduan hukum di berbagai wilayah.

“Saat ini, LBH-YLBHI membuka posko pengaduan berupa Pusat Bantuan Hukum dan Anti Kriminalisasi di 18 wilayah,” tutup pernyataan mereka.

Pernyataan keras dari YLBHI ini mempertegas bahwa kondisi demokrasi di Indonesia sedang dalam ancaman.

Komentar