LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Mega korupsi yang diduga melibatkan sejumlah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun, mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap anak-anak perusahaan.
Dugaan korupsi yang berlangsung selama lima tahun itu menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menunjukkan ada sindikat dan permufakatan jahat yang terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina dengan cara mark up dan itu merugikan negara dan menipu rakyat.
“Korupsinya luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” kata Asep, dalam rilisnya, Rabu (26/2/2025).
Memaknai korupsi di anak perusahaan Pertamina tersebut, Asep mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen dan kredibilitas guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.
“Saran saya, audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem itu menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu dalam rangka pemberantasan korupsi di Pertamina.
“Saya kira kasus ini merupakan kejahatan sistemik dan terorganisir (organized crime). Kejaksaan Agung mendapatkan momentum untuk melakukan bersih-bersih BUMN hingga ke akar-akarnya,” kata Asep.
Asep menegaskan bahwa hukuman bagi para pelaku harus setimpal agar memberikan efek jera.
“Kemarin kita ribut soal efisiensi anggaran, tapi ternyata ada begundal-begundal yang menikmati kesenangan di atas penderitaan negara dan rakyat. Ini sangat keterlaluan!” pungkasnya.
Komentar