Tiba di Kuala Namu dari Myanmar, 7 Nelayan Aceh Disambut Haji Uma dan Pemerintah Aceh

LIPUTAN.CO.ID, Medan – Tujuh nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan, tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/2/2025).

Kedatangan para nelayan Aceh yang harus menjalani penahanan sejak 4 Juli 2024 di Bandara Kuala Namu disambut oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta DKP Kabupaten Aceh Timur. Juga ikut anggota DPD RI Aceh, H. Sudirman Haji Uma.

Haji Uma sebelumnya ikut berperan dalam proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemulangan nelayan Aceh tersebut usai dibebaskan. Selain itu, Haji Uma juga membantu biaya mobilisasi ketujuh nelayan dari Kawthaung ke Yangon sebesar Rp23 juta dan sisanya Rp8 juta dari keluarga nelayan.

Haji Uma turut mengucapkan rasa syukurnya atas kepulangan para nelayan Aceh tersebut. Dirinya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu terutama Kemenlu dan KKP serta DKP Aceh dan Kabupaten Aceh Timur.

“Alhamdulillah, atas bantuan para pihak tujuh nelayan Aceh Aceh telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing,” ucap Haji Uma.

Dalam proses penyambutan, Haji Uma ikut memberi nasihat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan nantinya dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teretorial negara lain.

Panyambutan para nelayan saat tiba di Bandara Kuala Namu berlangsung dalam suasana haru dan disertai isak tangis para nelayan. Beberapa nelayan juga terlihat memeluk Haji Uma sembari berterimakasih atas upaya yang dilakukannya.

Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani masa hukuman di negeri orang. Mereka menyebut, hal itu sama sekali tidak diinginkan. Namun nasib naas terpaksa dialami kapal mereka mengalami kehabisan bahan bakar hingga terdampar dan melewati batas perairan Myanmar.

Biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar Kuala Namu sebesar Rp31 juta lebih ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Sedangkan sewa mobil yang membawa pulang para nelayan dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara ke Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung oleh Haji Uma.

Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan Dinas terkait, ketujuh nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada umum yang disewa oleh Haji Uma.

Ketujuh nelayan yang saat ini telah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing Muhammad Nur (Aceh Timur) – Nahkoda, Nasruddin Hamzaz (Langsa) – ABK, Abdullah (Aceh Timur) – ABK, Mustafa Kamal (Aceh Timur) – ABK, Mola Zikri (Langsa) – ABK, Zubir (Langsa) – ABK dan Muzakir (Aceh Utara) – ABK.

Komentar