LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin menyambut baik usulan kerja sama DPD RI dengan Ombudsman RI.
Tujuan kerja sama ini, menurut Sultan, tentunya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kerja sama ini sangat penting untuk menjaring aspirasi dan meningkatkan kolaborasi antara DPD RI dengan Ombudsman RI. Kami juga berharap kerja sama nanti juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Sultan, saat menerima delegasi dari Ombudsman RI, di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/25).
Sultan menambahkan bahwa DPD RI dan Ombudsman RI akan bekerja sama untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan.
Harapannya, melalui kolaborasi ini juga bisa tercipta sistem pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggungjawab.
“Kami menyambut baik usulan kerja sama ini. Apalagi DPD RI mempunyai kantor perwakilan di setiap provinsi, sehingga laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti,” ujar Sultan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung juga menyambut baik usulan kerja sama antara DPD RI dengan Ombudsman RI.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan semangat baru bagi DPD RI sehingga bisa cepat menyelesaikan permasalahan di daerah.
“Banyak sekali kami menerima pengaduan di daerah. Maka kami sangat mendukung kerja sama yang bagus ini sehingga kita bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Anggota DPD RI asal Provinsi Bangka Belitung Bahar Buasan mengaku DPD RI banyak menerima laporan masyarakat ketika pihaknya reses dan kembali ke daerah pemilihan (Dapil).
Dengan kerja sama ini, ia juga menaruh harapan bahwa bisa cepat menyelesaikan permasalahan di daerah.
“Kerja sama ini tentu akan memudahkan kita untuk bertukar informasi sehingga permasalahan di daerah bisa segera diselesaikan,” tuturnya.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan Ombudsman RI dengan DPD RI mempunyai semangat yang sama dalam menjembatani atau menindaklanjuti laporan masyarakat.
Untuk itu, ia optimis bila ada kerja sama antara Ombudsman RI dengan DPD RI bisa mempercepat laporan masyarakat.
“Jadi perlu ada sinergitas antara Ombudsman dengan DPD RI. Kalau kita saling mendukung, maka penyampaian laporan masyarakat semakin cepat, dan kualitas pelayanan publik bisa terkontrol. Jadi ini merupakan mitra strategis,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua DPD RI juga menerima audiensi dengan BPD Gapensi Papua Pegunungan.
Ketua BPD Gapensi Papua Pegunungan, Fred Huby meminta agar DPD RI memperjuangkan pemberdayaan pengusaha lokal di Papua Pegunungan.
“Aturan atau kebijakan yang tertuang dalam Perpres nomor 17 tahun 2019 supaya berpihak kepada pengusaha orang asli Papua, karena sejauh ini kami hanya bisa melakukan pekerjaan dengan nilai di bawah Rp2,5 miliar saja,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sultan mengatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah, mengingat pembangunan di Papua Pegunungan menjadi skala prioritas saat ini.
“Papua Pegunungan menjadi salah satu concern pusat saat ini, karena dari sisi geografis masih perlu dukungan infrastruktur, selain itu potensinya pun luar biasa. Maka kami sangat mendukung agar pengusaha lokal semakin diberdayakan,” ujarnya.
Komentar