LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menyatakan pentingnya sistem manajemen kepegawaian yang lebih kolaboratif dan efektif antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan GKR Hemas dalam acara Executive Brief bertajuk “Sistem Manajemen Kepegawaian Yang Kolaboratif dan Efektif Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah”, digelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Selaku Wakil Ketua DPD RI bidang urusan Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, GKR Hemas menjelaskan, tata kelola kepegawaian yang terpadu dapat mendorong efisiensi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Pusat dan Daerah harus memiliki sinergi yang kuat dalam mengelola sumber daya manusia di sektor pemerintahan. Dengan adanya kolaboratif, kita dapat menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar GKR Hemas.
GKR Hemas juga menegaskan bahwa perlu ada afirmasi proporsi tentang pengangkatan ASN bagi Daerah Otonomi Khusus.
“Rekruitmen ASN, baik PNS, apalagi PPPK bagi Daerah Otonomi Khusus, hanya ada afirmasi proporsi tentang jumlah Orang Asli Papua (OAP) untuk Otsus Papua Raya, sedangkan Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta, masih dipertanyakan. Kiranya dapat diatur dalam Sistem Manajemen Kepegawaian sebagaimana diharapkan UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang ASN,” jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Perwakilan Kementerian Keuangan, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Papua.
Berbagai perkembangan digitalisasi manajemen sistem kepegawaian aparatur sipil negara dibahas secara komprehensif dan mendalam, termasuk perbandingan tingkat serapan belanja pegawai hingga permasalahan teknis dan kendala-kendala yang dihadapi dikonsolidasikan dalam kegiatan ini.
Diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam acara ini akan menjadi langkah awal dalam merancang kebijakan kepegawaian yang lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan zaman,” tambahnya.
Sebagai penutup GKR Hemas mengingatkan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN&RB, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan, perlu kolaborsasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak ada lagi regulasi yang membingungkan,” imbuhnya.
Komentar