DPR Desak Bulog Ikuti Instruksi Presiden, Sesuaikan Harga Pasar

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengingatkan agar Bulog tidak menyimpang dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan harga pembelian gabah dan beras untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya surat Bulog yang melibatkan aparat, yakni Babinsa, dalam proses penyerapan gabah dan beras dari petani.

Alex menegaskan bahwa arahan Presiden sudah sangat jelas.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo itu jelas, bahwa Bulog harus menyerap dengan harga Rp6.500 gabah kering panen, atau beras dengan syarat termasuk pecahannya dan kandungan air itu seharga Rp12.000,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (6/3/2025).

Ia mempertanyakan penggunaan aparat dalam mekanisme penyerapan tersebut, yang dinilai terkesan memaksa petani untuk menjual hasil panennya ke Bulog, padahal ada potensi pembeli lain yang bersedia menawarkan harga lebih tinggi.

“Rp6.500 itu adalah harga yang harus Bulog bayarkan kepada petani, untuk apa melibatkan aparatur yang lain, kalau misalnya ada pembeli yang mau membeli gabah kering lebih dari Rp6.500 itu ya silakan, kan sebenarnya Pak Presiden memerintahkan itu untuk meningkatkan kesejahteraan petani,”tegasnya.

Lebih jauh, Alex menegaskan bahwa jika petani memutuskan untuk menjual hasilnya ke pihak lain dengan harga yang lebih tinggi, Bulog tidak seharusnya memaksa penyerapan tersebut.

“Tapi kalau petani menjual, Bulog wajib menyerapnya. Jadi jangan dibolak-balikkan ini, kan kesannya kalau kita menggunakan aparatur berarti terkesan tanda petik petani harus menjual, loh ini negara bukan negara monopoli,” ungkapnya.

“Instruksi itu jelas untuk menyejahterakan petani, jadi kalau ada pihak lain yang ingin membeli dengan harga lebih baik ya dipersilakan dong,” jelas Alex.

Ia juga mempertanyakan maksud surat Bulog yang beredar, yang dinilai memberi kesan memaksa petani untuk menjual kepada Bulog, berbeda dari instruksi Presiden yang sebenarnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Cuma pertanyaannya dengan ada surat Bulog yang beredar sekarang untuk apa, tanda petiknya itu untuk apa, itu kan terkesan memaksa petani harus menjual ke Bulog, jadi ini adalah sudut pandang yang berbeda dari apa yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo,” paparnya.

“Kalau Presiden dalam instruksinya itu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani, berarti kalau ada orang atau pihak lain yang ingin membeli dengan harga lebih baik kan kita harusnya senang. Itu dulu,” tambahnya.

Alex juga berharap agar tarif pembelian beras dan gabah oleh Bulog dapat menyesuaikan dengan harga pasar.

“Kalau kemudian memang harganya lagi naik ya memang untuk petani kita juga, Bulog harus membeli ya ikut harga pasar untuk memenuhi cadangannya, misalnya harga pasar sekarang, katakanlah pihak swasta di satu daerah yang membeli di atas Rp6.500, ya kalau memang mau itu ikut,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa perintah Presiden harus dipahami secara konsisten dan tidak boleh diartikan berbeda-beda.

“Perintah Pak Presiden jangan kemudian ini dibawa ke ranah yang menurut tafsir berbeda-beda, tujuannya jelas itu,” pungkas Alex.

Dengan seruan ini, DPR berharap Bulog segera meluruskan mekanisme penyerapan hasil panen sesuai dengan instruksi Presiden, tanpa melibatkan aparat yang dapat menimbulkan interpretasi yang salah di kalangan petani.

Komentar