IMM Desak Propam Polri Tindak Oknum Polisi yang Aniaya Kader di Malang

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera menindak tegas oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan kekerasan terhadap kader IMM dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3).

Salah satu kader IMM dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat saat aksi berlangsung.

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan aparat yang represif bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin dalam konstitusi.

“Kami mendesak Kadiv Propam Irjen Pol. Abdul Karim untuk mengusut dan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kekerasan terhadap kader IMM Kota Malang. Mereka harus diproses secara hukum. Pasal 28 UUD 1945 jelas menjamin kebebasan berekspresi,” tegas Ari dalam keterangannya, Senin (24/3).

Ari juga menyoroti sebuah video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan seorang kader IMM dalam kondisi terluka tetapi masih dalam keadaan diborgol saat dibawa ke ambulans.

Ia mempertanyakan prosedur yang diterapkan aparat, mengingat peserta aksi hanya menyampaikan aspirasi tanpa melakukan tindak kriminal.

“Kenapa sampai ada kader IMM yang diborgol? Aksi ini bagian dari hak demokratis, mereka bukan kriminal. Apakah ini bagian dari prosedur tetap (Protap)? Saya rasa ini bukan hanya tindakan berlebihan, tapi sudah melanggar hak asasi manusia!” tegasnya.

Lebih lanjut, Ari memperingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, kemarahan kader IMM di seluruh Indonesia bisa meluas.

Ia menegaskan bahwa DPP IMM tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak berwenang.

“Jangan sampai ketidakadilan ini memantik kemarahan kader IMM di seluruh Indonesia. Jika aparat yang terlibat tidak diusut, kami siap mengambil langkah lebih lanjut,” tandasnya.

Komentar