Indofarma Dinilai Lalai, Karyawan dan Pensiunan Mengadu ke DPR

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Puluhan karyawan dan pensiunan Indofarma Group yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) mengadukan nasib mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI (BAM DPR) pada Rabu, 5 Maret 2025.

Audiensi sekaligus Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini berlangsung di Ruang BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua BAM DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan FSP BUMN IRA mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, banyak karyawan dan pensiunan Indofarma yang tidak menerima gaji mereka. 

Selain itu, mereka menyoroti adanya pemotongan gaji yang tidak sah serta dugaan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh perusahaan, meskipun potongan tetap dilakukan dari gaji karyawan.

“Kami sampaikan bahwa kawan-kawan selama beberapa tahun ini tidak menerima gaji. Selain itu, gaji mereka juga dipotong secara sepihak, bahkan ada dugaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh perusahaan, padahal potongan tetap dilakukan,” ujar perwakilan FSP BUMN IRA.

Mereka berharap DPR dapat membantu menyelesaikan masalah ini secara adil dan memastikan hak-hak pekerja yang telah lama diabaikan oleh Indofarma Group bisa segera dipenuhi.

“Kami mohon bantuan dari bapak-bapak Dewan sekalian,” tambahnya.

Kasus ini semakin memperkuat sorotan terhadap Indofarma Group yang dinilai gagal mengelola kewajiban kepada para pekerja dan pensiunannya, sehingga memicu keresahan dan ketidakpastian bagi mereka yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini.

Komentar