LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengingatkan pemerintah tidak hanya mengumbar janji-janji mengenai harga pangan yang terjangkau dan ketersediaan barang yang cukup.
Menurutnya, semua jajaran pemerintahan terkait harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat, di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok sebelum Ramadan hingga Idulfitri.
Mufti Anam berharap agar pemerintah segera menyusun peraturan yang lebih ketat untuk pengawasan harga pangan, dan memastikan keadilan dalam rantai distribusi agar rakyat tidak lagi terbebani dengan harga yang tidak wajar.
“Jika harga di pasar tradisional sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET), maka tindakan tegas harus diambil. Pemerintah tidak boleh membiarkan harga-harga ini semakin melonjak hanya karena adanya lonjakan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” kata Mufti.
Hal itu disampaikan Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Politikus PDI-Perjuangan itu menegaskan, lonjakan harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri harus ditangani dengan serius. Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan bahwa harga pangan tetap terjangkau masyarakat, terutama bagi keluarga miskin yang sangat terdampak dengan kenaikan harga barang.
Dikatakan Mufti, kebijakan harga eceran tertinggi harus ditegakkan dengan tegas, dan praktik spekulasi yang memperburuk harga pangan harus segera diberantas.
“Kami tidak butuh kata-kata kosong, Pak! Kami butuh tindakan nyata. Pemerintah harus turun tangan langsung untuk menstabilkan harga, bukan hanya mengadakan operasi pasar yang hasilnya tidak terlihat,” ujarnya.
Operasi pasar yang dilakukan pemerintah, imbuh Mufti, tidak memberikan dampak signifikan, karena harga-harga pangan yang tinggi tetap bertahan.







Komentar