Maksimalkan Pajak Turis, Novita Hardini Usulkan Badan Otorita Pariwisata

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menekankan pentingnya optimalisasi pajak turis dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa pajak turis dapat menjadi sumber pendapatan negara yang lebih signifikan.

“Dalam RUU Kepariwisataan yang sedang dibahas, regulasi terkait pajak turis harus diatur lebih jelas. Saat ini, pengelolaannya masih belum maksimal untuk meningkatkan pendapatan negara,” ujar Novita kepada wartawan, Selasa (11/03/2025).

Legislator asal Dapil Jatim VII ini juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata.

Lembaga ini nantinya akan berada di bawah pengawasan DPR RI dan bekerja sama dengan pemerintah, sektor swasta, serta para pelaku industri pariwisata.

“Kami dari DPR RI mengusulkan pembentukan badan otorita yang benar-benar memiliki wewenang, bukan sekadar lembaga yang hanya mengakomodasi pertemuan tanpa tindakan konkret. Saat ini, ada berbagai asosiasi, tapi tanpa otoritas yang kuat untuk membangun sektor pariwisata secara strategis,” jelasnya.

Sebagai contoh, Novita menyoroti keberhasilan Singapura yang memiliki Singapore Tourism Board, sebuah lembaga yang secara khusus menangani pengembangan pariwisata.

Ia pun mengusulkan pembentukan Indonesia Tourism Board, yang nantinya akan memiliki peran lebih besar dalam mengelola dan mengembangkan sektor pariwisata nasional.

“Ke depan, mekanisme dan konsep lembaga ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja. Salah satu tugas utamanya adalah mengatur pajak turis agar lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan negara,” tutupnya.

Komentar