LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam pertemuan tersebut, Fraksi Partai NasDem menyatakan persetujuannya terhadap revisi RUU TNI dan mendorong penyempurnaan beberapa aspek krusial terkait peran serta reformasi institusi militer.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Andina Thresia Narang, menyampaikan lima poin penting dalam pembahasan RUU tersebut.
Menurutnya, peran TNI dalam diplomasi militer menjadi elemen strategis yang harus diperkuat guna meningkatkan profesionalisme serta mendukung kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
“TNI diharapkan dapat lebih aktif dalam membangun kepercayaan dengan negara sahabat (Confidence-Building Measures), memperkuat interoperabilitas dengan mitra pertahanan global, serta meningkatkan kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia,” ujar Andina dalam rapat, yang dikutip, Rabu (19/03/2025).
Selain itu, Andina menegaskan bahwa penempatan prajurit aktif di jabatan sipil harus dilakukan secara selektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
“Proses seleksi harus melalui mekanisme open bidding, memiliki kualifikasi yang jelas, serta diawasi secara independen agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan penugasan prajurit di instansi sipil sesuai dengan kebutuhan strategis negara, bukan kepentingan politik jangka pendek.
Terkait usia pensiun prajurit, Andina menekankan bahwa kebijakan tersebut harus mempertimbangkan regenerasi kepemimpinan, keseimbangan organisasi, serta dampaknya terhadap anggaran pertahanan.
“Kenaikan usia pensiun harus dikaji secara strategis agar tidak menghambat promosi perwira muda serta memastikan efisiensi belanja pertahanan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa reformasi militer harus tetap menjunjung supremasi sipil, akuntabilitas, serta transparansi dalam tata kelola pertahanan negara.
“Setiap kebijakan yang berdampak pada peran dan fungsi TNI harus berpegang pada supremasi hukum dan pengawasan sipil untuk memastikan demokrasi tetap terjaga,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Andina menyoroti perlunya pengawasan DPR dalam keputusan terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), diplomasi militer, serta penempatan prajurit di sektor sipil.
“Setiap kebijakan yang berkaitan dengan OMSP harus melalui pengawasan DPR untuk memastikan kepatuhannya terhadap kepentingan nasional, supremasi hukum, serta prinsip hak asasi manusia (HAM),” pungkasnya.
Dengan berbagai poin yang disampaikan, Fraksi NasDem menegaskan bahwa revisi RUU TNI harus tetap sejalan dengan prinsip reformasi pertahanan dan supremasi sipil guna memastikan profesionalisme serta efektivitas peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Komentar