LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor S.IP.,CM. NNLP mengkritisi kehadiran perusahaan tambang yang kini menjadi keresahan masyarakat Raja Ampat.
Senator Paul Finsen Mayor atau akrab disapa PFM mengatakan, perizinan tambang di Raja Ampat merupakan ancaman serius sehingga harus disikapi dengan serius pula. Apalagi saat ini ada izin eksplorasi di dua titik yang benar-benar mengancam ekosistem laut dan mempersempit ruang hidup masyarakat sekitar.
“Data yang kami terima, ada dua titik baru yang akan di tambang, yaitu di Manyaifun dan Saukabu yang mana Concession-nya sampai Pulau Pianemo yang merupakan UNESCO Global Geopark terbaru di Raja Ampat. Ini sangat berbahaya,” kata PFM, dalam rilisnya, Senin (17/3/2025).
Menilai tambang adalah ancaman serius pariwisata, PFM lantas menyikapi hal tersebut dengan tegas. Dirinya juga berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait perihal perizinan tambang yang tidak melihat Raja Ampat yang unggul dari sektor pariwisata, Perikanan dan Kelautan.
“Saya tidak akan tinggal diam, akan berusaha membangun komunikasi dengan semua pihak. Sudah tahu Raja Ampat ini punya sektor pariwisata yang unggul dan mendunia, kenapa ada izin tambang yang masuk. Ini ancaman juga untuk sektor perikanan dan kelautan,” tegasnya.
Dalam rangka upaya perlindungan cagar alam dan ruang hidup masyarakat, PFM mengajak semua pihak di Raja Ampat untuk memboikot perizinan pertambangan.
Hal tersebut kata PFM, merupakan salah satu bentuk penolakan serius yang harus di respon oleh pemerintah pusat. Untuk itu, dirinya akan berjuang bersama-sama untuk perizinan tambang di Raja Ampat harus dicabut.
Komentar