Temui Wako dan Wawako Banda Aceh, Haji Uma Bahas RUU Perkotaan

LIPUTAN.CO.ID, Takengon – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma bersilaturrahim dengan Wali Kota (Wako) Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Rabu (26/3/2025).

Pertemuan berlangsung di Balai Kota Banda Aceh dihadiri Wakil Wali Kota (Wawako) Afdhal Khalilullah BSc dan Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar S. Sos.

Haji Uma menjelaskan, kunjungannya merupakan bagian dari kegiatan resesnya sebagai anggota DPD RI asal Provinsi Aceh.

Selain mempererat silaturrahmi, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai berbagai isu, salah satunya terkait dengan RUU Perkotaan yang sedang dalam proses penyusunan oleh DPD RI.

“Dalam rangka reses, kami menyempatkan diri bersilaturrahim dengan Wali Kota Banda Aceh. Kami berdiskusi mengenai berbagai hal, termasuk RUU Perkotaan yang sedang kami susun di DPD RI,” ungkap Haji Uma.

Dijelaskannya, RUU Perkotaan sangat penting mengingat kota-kota di Indonesia terus berkembang sebagai pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya.

Dengan perkembangan yang pesat, permasalahan perkotaan juga semakin kompleks, sehingga dibutuhkan regulasi yang dapat menjadi acuan dalam pengelolaan perkotaan yang berkelanjutan.

“Perkotaan memiliki tantangan tersendiri, seperti tata ruang, transportasi, hingga kualitas hidup warganya. Dengan adanya RUU ini, diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan dan menjadi regulasi yang mendukung kemajuan perkotaan di Indonesia,” ujarnya.

Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, menyambut baik inisiatif DPD RI terkait penyusunan RUU Perkotaan.

Menurutnya, regulasi ini sangat dibutuhkan untuk memastikan adanya ruang terbuka hijau, sistem transportasi yang terintegrasi, serta pengelolaan pasar yang lebih ramah dan modern.

“Pertumbuhan penduduk yang semakin padat membutuhkan regulasi yang jelas. Dengan adanya RUU ini, pemerintah daerah akan lebih mudah menindaklanjutinya melalui peraturan daerah,” ujar Wali Kota.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, Haji Uma juga berkesempatan memberikan sambutan dalam pertemuan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjaga sinergi dalam kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh selama lima tahun ke depan.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma bersilaturrahmi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Rabu (26/3/2025). Foto: Ist.

Komentar